Tambang Batu Ilegal Ancam Keselamatan Warga

Tanggal 07 Jan 2025 - Laporan Ikhsan - 398 Views
Tambang batu di Waygubak diduga tak berizin

MOMENTUM, Bandarlampung--Pengerukan gunung atau tambang batu diduga ilegal di tanjakan PJR, Kelurahan Waygubak Bandarlampung membuat warga was-was.

Pasalnya, aktivitas ilegal itu berada tepat di sisi jalan raya Ir Sutami dengan medan curam.

Salah satu warga sekitar yang enggan disebutkan namanya, mengaku khawatir dengan segala imbas penambangan tersebut.

"Yang kita takutin itu imbasnya mas, tau sendiri posisinya mepet jalan raya. Takutnya longsor membahayakan pengendara yang lewat," kata warga tersebut kepada harianmomentum.com, Senin 6 Januari 2025.

Tak hanya itu, ia juga selalu was-was apabila melintasi jalan tersebut. Saat panas, debu bertebangan mengepul di sekitaran jalan itu. Begitu pun saat hujan melanda, jalanan dialiri air dan tanah dari tambang yang menimbulkan licin di badan jalan.

"Ya kita juga takut dan khawatir, ga cuma dengan kita sendiri tapi pengandara yang lewat. Ini kan pas jalan menikung dan menurun curam. Ditambah lagi mobil yang mengangkut batu keluar dari situ," tuturnya.

Baca juga: Tambang Batu di Waygubak Diduga Tak Berizin

"Kalau pas tidak hujan itu debunya luar biasa. Kalau hujan pun ya licin, karena tanah dari tambang itu sebagian turun kejalan terbawa air. Kadang juga batu-batu kecil juga kebawa ke jalan," imbuhnya.

Dia membeberkan, aktivitas penambangan batu itu telah berjalan sekitar setengah tahun. "Udah ada itu kalau setengah tahun berjalan," ujarnya.

Warga lainnya, juga mengeluhkan pengerukan yang dilakukan di sekitaran Waygubak tersebut. Dia sangat berharap pengerukan tidak terus terjadi di wilayah ia tinggal.

"Saya pengennya pengerukan gunung semacam ini diberhentikan lah, kalau gunung bukit-bukit dikeruk habis gimana pelindung kita di sini. Sehari-hari sudah banyak debu, ditambah lagi pohon-pohon di gunung dikeruk. Aliran air juga ga bagus," keluhnya.

Warga itu mengaku tidak mengetahui apakah penambangan tersebut sudah berizin atau pun tidak.

"Kalau izin kita ga tau, cuma kita hanya ingin aktivitas yang berimbas pada kami itu tidak terjadi dan dihentikan," harapnya. (**)

Editor: Agung Darma Wijaya


Comment

Berita Terkait


Pemkab Pringsewu Periksa Kelayakan dan Pajak ...

MOMENTUM, Pringsewu--Pemerintah Kabupaten Pringsewu menggelar ape ...


Gubernur Lampung: Pembangunan Daerah Fokus pa ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Gubernur Lampung Rahmar Mirzani Djausa ...


Hari Ini, 21 CPNS dan 311 PPPK Pesawaran Teri ...

MOMENTUM, Gedongtataan--Pemerintah Kabupaten Pesawaran menyerahka ...


RSUAD Abdul Moeloek Bakal Resmikan Pusat Laya ...

MOMENTUM, Bandarlampung--RSUD Abdul Moeloek akan segera membuka l ...