MOMENTUM, Metro--Efektifitas penerapan sistem monitoring dan kontrol terhadap kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) menjadi salah satu kunci utama pencegahan potensi terjadinya tindak pidana korupsi.
Terkait hal tersebut, Walikota Metro Wahdi Sirajuddin meminta inspektorat setemoat lebih mengoptimalkan pengawasan terhadap kinerja OPD.
“Saya berpesan kepada Plt. Inspektur Inspektorat Kota Metro tentang pentingnya untuk melakukan monitoring, kontrol, dan penyelesaian masalah secara berkala sesuai dengan regulasi dan dokumen yang ada, untuk kemudian dilakukan tindak lanjut," kata Wahdi, Rabu (8-1-2025).
Menurut dia, awal tahun 2025 ada beberapa poin penting yang harus dievaluasi dan dipersiapkan oleh seluruh OPD, antara lain: proaktif melakukan identifikasi dan tindak lanjut atas rekomendasi penyelesain masalah. Terlebih, saat ini adanya penerapan monitoring center for prevention (MPC) yang dikelola Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"MPC ini bentuk dari sistem monitoring dan evaluasi yang digunakan KPK untuk menilai kinerja pemerintah daerah dalam pencegahan korupsi," terangnya.
Dari hasil penilaian MPC tersebut, Kota Metro masuk dalam kategori baik dengan nilai pada area pengawasan aktif 87.
"Untuk manajemen ASN kita dapat nilai 89, pengelolaan BMN 78, optimalisasi pajak 88, perencanaan 74, pelayanan publik 74, dan 73 untuk area pengadaan barang dan jasa," ungkapnya.
Dia berharap, kedepan Kota Metro bisa menjadi yang terbaik di Provinsi Lampung untuk penilaian MPC KPK. Karena itu, Pemkot Metro harus melakukan pemenuhan pencatatan dan pengunggahan dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan persyaratan yang ditentukan. (**)
Editor: Munizar
E-Mail: harianmomentum@gmail.com