MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menerima hibah tanah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat (Lambar).
Tanah seluas 3.638,25 meter persegi itu merupakan lokasi UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah XIV dan Samsat Liwa.
Serah terima hibah tanah tersebut berlangsung di Ruang Sakai Sambayan Pemprov Lampung, Jumat (10-1-2025).
Pj Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung Fredy mengatakan, akan merevitalisasi Samsat Liwa.
Sehingga, masyarakat yang hendak membayar pajak kendaran bermotor (PKB) merasa lebih aman dan nyaman.
"Namanya pelayanan itu, masyarakat harus puas. Sampai orang masuk kamar mandi pun harus puas karena pelayanan itu harus prima," kata Fredy.
Dia pun meminta Pemkab Lambar agar dapat memaksimalkan potensi pendapatan daerah melalui sektor PKB.
Terlebih, dengan diterapkannya kebijakan opsesn atau tambahan pungutan pajak, maka pendapatan yang diterima Pemkab Lambar akan menurun.
"Sebelumnya, DBH bisa mencapai Rp25 miliar. Dengan adanya opsen ini, bisa turun di bawah Rp20 miliar. Makanya harus dioptimalkan," pintanya.
Dia juga mengimbau, untuk pemerintah daerah lainnya agar bisa segera menghibahkan tanah yang menjadi lokasi UPTD PPD dan Samsat kepada Pemprov Lampung.
"Karena gedung kan sudah dibangun oleh provinsi. Maka idealnya harus diserahkan," ujarnya.
Sementara, Pj Bupati Lambar Nukman berharap, tanah yang dihibahkan tersebut dikelola dengan baik sebagai UPTD PPD dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung.
"Kami berharap dengan penyerahan tanah ini agar kedepan dapat mensinkronkan kinerja kami agar masyarakat lebih efektif dalam membayar pajak," kata Nukman.
Apalagi, dia mengatakan, dalam dua tahun terakhir pertumbuhan kendaraan baru di Lampung Barat cukup tinggi.
Menurut dia, hal itu dipengaruhi oleh harga jual kopi di Lambar cukup tinggi.
"Jumlah kendaraan di Lampung Barat ada peningkatan signifikan selam dua tahun terakhir," tuturnya. (**)
Editor: Agung Darma Wijaya
E-Mail: harianmomentum@gmail.com