Oknum TNI Diduga Terlibat Tambang Ilegal di Waygubak

Tanggal 13 Jan 2025 - Laporan Tim Redaksi - 684 Views
Alat berat terlihat tidak beroperasi saat wartawan memantau ke lokasi tambang, di Waygubak, beberapa hari lalu. Foto: Agung DW

MOMENTUM, Bandarlampung-- Tambang batu ilegal di Waygubak, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandarlampung, ternyata melibatkan oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Fakta itu terungkap saat wartawan ke lokasi, Sabtu (11-01-2025) siang. Saat itu, dua orang yang berjaga di lokasi tambang menyatakan jika pengelolanya merupakan oknum TNI berinisial M. Bertugas di Komando Resor Militer (Korem) 043 Garuda Hitam.

“Saya disini cuma bertugas menjaga keamanan. Pengelolanya bapak M. Anggota yang bertugas di Korem,” jelasnya kepada wartawan.

Namun, saat dikonfirmasi kepada yang bersangkutan, M mengatakan, lahan tersebut dikelola oleh seorang bernama Koh Ahai.

"Saya tidak mengelola itu. Koh Ahai namanya yang mengurus," kata oknum berinisial M, kepada wartawan.

Meski demikian, dia tak menampik jika terlibat dan memiliki saham atas kerjasama pengerukan bukit tersebut.

Baca juga: Tambang Batu di Waygubak Diduga Tak Berizin

Dia juga mengatakan, pengerukan untuk perataan tanah tersebut berjalan atas perizinan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandarlampung. Bukan izin pertambangan.

"Kami hanya meratakan lahan tersebut. Rencana oleh pemilik lahan itu untuk dibuat gudang. Saya tidak tau untuk pergudangan apa," kata M, melaui pesan whatsapp (WA).

Ia menyampaikan, saat ini pertambangan batu dan perataan tanah itu sudah berhenti total atau tidak beroperasi lagi. Sebab, antara biaya operasional dan pendapatan dari menjual batu tidak sesuai.

"Intinya, di lokasi sudah tidak ada kegiatan. Pertimbangan izin belum lanjut dari izin lingkungan hidup ke ESDM. Kami belum ada biaya, karena luasnya tidak sesuai," jelasnya.

Dia menolak jika disebut terlibat dalam pengamanan pertambang tersebut. "Saya ga ada jaga di situ," tegasnya.

Ia juga membantah lokasi yang akan dikeruk tersebut mencapai dua hektare. Dia mengakatakan luasnya tak sampai satu hektare.

"Engga sampai dua hektare. Kalau sampai pasti sudah terbayar izinnya itu. Hanya seratus meter kali berapa itu, ga sampai segitu," kata dia.

"Intinya sementara kegiatan diberhentikan, sampai izinnya lengkap. Tapi saya juga bilang, jangan ada tempat lain yang izin nya sama masih beroperasi," imbuhnya.

Sementara, Camat Sukabumi Syahrial saat dikonfirmasi terkait kegiatan tambang di wilayahnya, belum merespon.

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Di-PHK Sepihak, Ratusan Honorer Unjuk Rasa di ...

MOMENTUM, Metro--Ratusan tenaga honorer menggelar aksi demo di ka ...


Labil.!! Usai PHK Ratusan Honorer, BBWS Mesuj ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Labil. Kata itu patut menggambarkan kond ...


Ratusan Penjaga Pintu Air Diberhentikan, Prog ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Swasembada pangan yang merupakan program ...


12 Pejabat Eselon II Dilantik, Berikut Namany ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Pj Gubernur Samsudin melantik 11 pejabat ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com