Mentan Panggil Enam Perusahaan Singkong di Lampung, Ada Apa?

Tanggal 28 Jan 2025 - Laporan Agung DW - 879 Views

MOMENTUM, Bandarlampung--Persoalan singkong (ubi kayu) di Lampung kini berbuntut panjang.

Kementerian Pertanian (Kementan) RI juga sudah menyoroti kasus mogoknya sejumlah pabrik tapioka membeli singkong dari petani.

Buntutnya, Menteri Pertanian Amran Sulaiman akan memanggil sejumlah perusahaan untuk mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) singkong pada Jumat (31-1-2025).

Berdasarkan undangan yang diterima harianmomentum.com, enam perusahaan itu, PT Budi Starch & Sweetener, PT Sinar Pematang Mulia, PT Umas Jaya Agrotama, PT Sinar Laut Group, PT Tedco dan PT Kapal Api Group.

Selain itu, Kementan juga mengundang Ketua Pansus Tataniaga Singkong DPRD Lampung, Kepala Dinas KPTPH Bani Ispriyanto serta Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Lampung Timur.

Selanjutnya, perhimputan petani singkong, penyuluh pertanian dan kelompok tani ubi kayu dari tujuh kabupaten: Lampung Tengah, Lampung Timur, Lampung Utara, Pesawaran, Tulangbawang, Tulangbawang Barat dan Mesuji.

Sementara, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Lampung Bani Ispriyanto mengaku belum menerima undangan.

"Saya belum dapat undangannya," ujar Bani. (**)

Editor: Agung Darma Wijaya


Comment

Berita Terkait


Bersih Desa Pajaresuk, Wujud Gotong Royong da ...

MOMENTUM, Pringsewu--Pemerintah Kabupaten Pringsewu menyambut bai ...


Mulai Malam Ini, Pemprov Fasilitasi Nobar Pia ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi Lampung mulai mengge ...


Wamen ATR/BPN: Pemetaan Jadi Fondasi Integras ...

MOMENTUM, Jakarta--Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kep ...


Pertanahan Bandarlampung Optimalkan Pelayanan ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bandarla ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com