Pelantikan Gubernur Terpilih Diundur

Tanggal 31 Jan 2025 - Laporan Agung DW - 2586 Views
Ilustrasi.

MOMENTUM, Bandarlampung--Pelantikan serentak kepala daerah terpilih ditunda. Termasuk pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih Rahmat Mirzani Djausal - Jihan Nurlela 

Semula, pelantikan tersebut dijadwalkan pada 6 Februari, namun diundur antara tanggal 18 hingga 20 Februari 2025.

Informasinya, diundurnya jadwal pelantikan tersebut dikarenakan menunggu hasil putusan sela Mahkamah Konstitusi (MK) yang rencananya tanggal 4 sampai 5 Februari. 

Meski demikian, Pj Gubernur Lampung Samsudin mengaku masih menunggu informasi pastinya terkait jadwal pelantikan.

"Belum dapat info yang valid. Kita serahkan ke pemerintah pusat kepastiannya," kata Samsudin kepada harianmomentum.com.

Sementara, Menteri Dalam Negeri M Tito Karnavian membenarkan adanya perubahan jadwal pelantikan kepala daerah.

Tito menyampaikan akan membahas terkait rencana perubahan jadwal pelantikan serentak kepala daerah.

"Tanggal pelantikan sedang dibicarakan, nanti Senin hasilnya disampaikan," kata Tito, seperti dilansir dari Tempo. (**)

Editor: Agung Darma Wijaya


Comment

Berita Terkait


Pemkab Lampung Barat Lantik 23 Pegawai Fungsi ...

MOMENTUM, Balikbukit -- Pemerintah Kabupaten Lampung Barat kembal ...


Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung me ...


Hadirkan Tenaga Ahli dari Jember, Pringsewu D ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Pemerintah Kabupaten Pringsewu terus mendo ...


Gubernur Lampung Sambut Kunjungan Ketua Mahka ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausa ...


E-Mail: https://t.me/hhackplus HackPlus-attack Smoking Ar