Dinas Kominfotik Lampung Jalin Kerja Sama Dengan Kejaksaan Tinggi, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Tanggal 14 Feb 2025 - Laporan Harian Momentum - Rilis - 499 Views
Perjanjian Kerja Sama Diskominfotik dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Foto. Ist.

MOMENTUM, Bandarlampung — Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Lampung, Achmad Saefullah, menandatangani Perjanjian Kerja Sama Diskominfotik dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, di Ruang Video Conference Kejati Lampung, Jumat 14 Februari 2025.

Kepala Diskominfotik, Achmad Saefullah, dalam kesempatan tersebut menyampaikan pentingnya kerja sama ini dalam mendukung penyelenggaraan administrasi pemerintahan yang baik, khususnya dalam menghadapi tantangan di bidang hukum dan tata usaha negara. 

"Kerja sama ini diharapkan menjadi pedoman agar kami dapat melaksanakan tugas dan kegiatan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Terkadang, regulasi yang baru muncul setelah kegiatan berjalan menyebabkan adanya kendala administratif. Dengan adanya pendampingan dari Kejaksaan, kami berharap hal ini dapat diminimalisir," ujar Achmad Saefullah. 

Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan dan akuntabilitas, terutama dalam kerja sama dengan media massa yang memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Meskipun saat ini terjadi efisiensi anggaran, Diskominfotik Provinsi Lampung berkomitmen untuk tetap menjaga kualitas kerja sama dengan media di Lampung. 

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kejati Lampung, Kuntadi, mengapresiasi kepercayaan yang diberikan dalam mendampingi dan mengawal kegiatan Diskominfotik Provinsi  Lampung. 

"Kami sangat menghormati kepercayaan yang diberikan. Kejati siap memberikan pendampingan dalam aspek hukum agar seluruh kegiatan pemerintahan dapat berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku. Pendampingan ini juga bertujuan mencegah potensi kesalahan administratif yang dapat berdampak hukum di kemudian hari," jelas Kuntadi. 

Ia menambahkan bahwa dalam kondisi darurat, sering kali pengambilan keputusan harus dilakukan dengan cepat. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman hukum yang baik agar kebijakan yang diambil tetap sesuai dengan prinsip kehati-hatian dan niat baik dalam menjalankan tugas. 

Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel di Provinsi Lampung. (**)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Dilepas Wamen Transmigrasi, Sepuluh KK Asal L ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Kementerian Transmigrasi melepas 45 kepa ...


Terbagi Jadi Tiga Tahap, Lampung Dapat Alokas ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Total alokasi dana Instruksi Presiden Ja ...


Pemkab Tanggamus dan Kejaksaan Panen Raya Pad ...

MOMENTUM, Tanggamus -- Pemerintah Kabupaten Tanggamus bersama Kej ...


Walikota Bandarlampung Tinjau Perbaikan Sejum ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Walikota Bandarlampung Eva Dwiana meni ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com