Pemkab Lambar Sosialisasi Sapu Bersih Pungulitan Liar

Tanggal 25 Feb 2025 - Laporan Sulemy Wahyu. - 891 Views
Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar 2025 yang digelar Inspektorat Lampung Barat. Foto. Sulemy.

MOMENTUM, Liwa -- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) menyelenggarakan Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar 2025 di Auala Kagungan Kantor Pemkab Lambar di Liwa, Selasa 25 Februari 2025.

Sosialisasi yang diselenggarakan Inspektorat Lambar itu, dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Nukman. Dihadiri Asisten 1 Bidang Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Ahmad Hikami, camat dan kepala desa/peratin.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Lambar Iptu Juherdi Sumandi dan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Lambar Ferdy Andrian.

Sekda Lambar Nukman mengapresiasi Kegiatan sosialisasi sapu bersih pungutan liar yang di selenggarakan oleh Inspektorat Lambar.

"Muda-mudahan dengan Kegiatan seperti ini dapat memberikan informasi terhadap aparatur agar selalu berlaku jujur dalam bekerja serta berpedoman pada aturan yang berlaku," ungkapnya.

Nukman menjelaskan, kegiatan sosialisasi tersebut merupakan upaya pencegahan pungutan liar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lambar, termasuk di organisai perangkat daerah (OPD), kecamatan hingga desa.

"Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman dan wawasan unsur ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lambar baik tingkat pekon, kecamatan hingga kabupaten supaya dapat menghindari dari praktek pungli yang tanpa sadar biasa terjadi," tutur Nukman.

Nukman meminta kepada para peserta dapat mengikuti sosialisasi tersebut dengan baik agar dapat memahami dan menerapkannya dalam setiap kegiatan di institusi dan tempat tugas masing-masing.

"Sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat lebih baik," pungkas Nukman.

Sementara, Plt. Inspektur Lambar Mat Sukri mengatakan sosialisasi yang diselenggarakan sebagai wujud komitmen sinergiritas antara Pemda Lambar dengan pihak penegak hukum dalam hal ini yakni Polri dan Kejaksaan.

"Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman terhadap efek negatif pungutan liar yang dapat menciderai kepercayaan masyarakat," katanya. (**)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Resahkan Warga, Aksi Balap Liar di Pekon Bany ...

MOMENTUM, Pringsewu--Aksi balap liar yang meresahkan warga di jal ...


Balai Karantina Lampung Musnahkan 75.992 Buti ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuha ...


Polisi Staf KPK Diduga Sekongkol dengan Ayahn ...

MOMENTUM, Jakarta -- Anggota Polri yang bertugas sebagai sta ...


Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Baru Kasus T ...

MOMENTUM, Jakara -- Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu te ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com