Dua Pejabat di Lambar Dicopot karena Indisipliner

Tanggal 12 Mar 2025 - Laporan Sulemy Wahyu. - 409 Views

MOMENTUM, Liwa -- Dua pejabat Kabupaten Lampung Barat (Lambar) dicopot dari jabatannya karena indisipliner. Yakni Camat Sekincau, Andi Cahyadi dan Kepala Puskesmas Batuketulis, Sarwo Edi.

Bupati Lambar Parosil Mabasus telah menunjuk pengganti pejabat yang dicopot. Reza Pahlevi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Camat Sekincau, dan Nur Baiti sebagai Plt Kepala Puskesmas Batuketulis. Keduanya mulai bertugas pada Rabu, 12 Maret 2025.

Kepala BKPSDM Lampung Barat, Mazdan mengatakan, Bupati Parosil berharap kedua pejabat terebut, segera menyesuaikan diri dan menjalankan tugas dengan menjunjung tinggi loyalitas dan disiplin bekerja. 

"Demi maksimalnya pelayanan kepada masyarakat," kata dia.

Diketahui, Reza Pahlevi sebelum menjabat Kepala Bidang (Kabid) Perindustrian, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Lampung Barat.

Sementara Nur Baiti adalah mantan Kepala Puskesmas Airhitam. Posisinya di Airhitam dipercayakan kepada Yepi Sugrias Ruhyani dengan status juga sebagai Plt.

Bupati Parosil mencopot Andi Cahyadi dari jabatannya sebagai Camat Sekincau dan Sarwo Edi Wahoni dari Kepala Puskesmas Batuketulis setelah keduanya kedapatan tak berada di tempat saat Parosil menggelar sidak pada Selasa, 11 Maret 2025.

Andi Cahyadi mengakui kesalahannya. Dia juga menyebut siap menerima konsekuensi. Dia memastikan tetap patuh dan loyal terhadap keputusan pimpinan.

"Siap salah, siap menerima konsekuensinya," ujar Andi. (**)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Tinjau Malam Takbiran, Gubernur Ajak Masyarak ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Situasi arus mudik di Provinsi Lampung s ...


Bupati Riyanto Pamungkas akan Jadi Khatib Sal ...

MOMENTUM, Pringsewu--Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas dijadwalk ...


Dugaan Pungli PTSL di Lambar Kian Menguat, Be ...

MOMENTUM, Liwa--Dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses pembua ...


UPTD-PPD Metro Maksimalkan Layanan Samsat Kel ...

MOMENTUM, Metro--Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan ...