Komisi I DPRD Bahas PSU Pesawaran dengan KPU dan Bawaslu

Tanggal 12 Mar 2025 - Laporan Ikhsan Ferdiayanto - 145 Views
RDP Komisi I bersama KPU dan Bawaslu Laampung. Foto: Ikhsan.

MOMENTUM, Bandarlampung--Komisi I DPRD Provinsi Lampung mengundang KPU dan Bawaslu provinsi untuk rapat dengar pendapat (RDP) membahas pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Pesawaran.

Rapat berlangsung pada Rabu (12-3-2025). Ketua KPU Lampung Erwan Bustami didampingi Komisioner Febri Indra, dan Hermansyah serta staffnya.

Kemudian dari pihak Bawaslu, dihadiri Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar, Anggota Suheri dan Imam Bukhori serta Ketua Bawaslu Pesawaran Fatihunnajah.

Sementara dari Komisi I hadir langsung Ketua Garinca Reza Fahlevi, didampingi Ade Ibnu Utami, Hanifah, Mustika Bahrum, M Reza Berawi, Budiman AS dan sejumlah anggota Komisi lainnya.

Sebagaimana diketahui, KPU Pesawaran telah menerima pendaftaran dari pasangan calon Supriyanto dan Suriansyah Rhalieb yang diusung PPP dan Golkar. Untuk kemudian dilakukan verifikasi syarat calon.

Sedangkan, berkas yang diajukan istri Aries Sandi, Elin Septiani dikembalikan karena dinyatakan tidak memenuhi syarat pencalonan.

Sebab, calon wakil bupati Supriyanto yang juga dicalonkan tidak ikut hadir saat pendaftaran dan tidak memberikan tanda tangan di berkas pendaftaran Demokrat. (**)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


AMP Deklarasi Dukung Supriyanto-Suriansyah di ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP) mende ...


Gantikan Suratman, Jornatak Dinata Jadi Anggo ...

MOMENTUM, Kotaagung--Jornatak Dinata dilantik menjadi Anggota DPR ...


Aprozi Alam: Manasik Haji Jangan Hanya Seremo ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Anggota Komisi VIII DPR RI, Aprozi Ala ...


Anggota DPRD Purheri Gunakan Gajinya untuk Pe ...

MOMENTUM, Selagailingga -- Anggota Komisi IV DPRD Lampung Tengah ...