MOMENTUM, Tanggamus--Kejaksaan Negeri Tanggamus melaksanakan kegiatan Rumah Konsultasi Hukum Berjalan (Ruko Berjalan) di Pelabuhan Dermaga Kotaagung dan Taman Kota Ir Soekarno, Rabu 19 Maret 2025.
Menurut Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tanggamus, Deni Alfianto, kegiatan ini untuk memberikan penerangan dan penjelasan hukum yang dihadapi masyarakat. "Warga skitar antusias mendatangi kendaraan ruko berjalan Kejaksaan Negeri Tanggamus untuk menanyakan permasalahan-permasalahan hukum," ujarnya.
Dalam kegiatan itu, bidang Itelijen dan Perdata dan Tata Usaha Negara memberikan penerangan hukum kepada masyarakat secara gratis. Diharapkan, masyarakat memahami dan mendapatkan solusi terhadap persoalan hukum yang dihadapi.
Jadi buat masyarakat yang tadinya kurang memahami Hukum dengan adanya kegiatan Rumah Konsultasi Hukum Berjalan (Ruko Berjalan) dapat sedikit mengerti, katanya.
Turut mendampingi, kasi perdata dan tata usaha negara serta Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Rampasan (PAPBB),serta para jaksa. (**)
Editor: Muhammad Furqon
E-Mail: harianmomentum@gmail.com