Unjuk Rasa Mahasiswa Lampung: Cabut UU TNI dan Tolak RUU Polri

Tanggal 25 Mar 2025 - Laporan Ikhsan Ferdiayanto - 148 Views
Anggota DPRD Lampung menemui demonstran. Foto. Ikhsan.

MOMENTUM, Bandarlampung--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung akan meneruskan aspirasi dan tuntutan mahasiswa dalam unjukrasa ke pemerintahan pusat.

Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar saat menemui seratusan mahasiswa yang berunjukrasa di halaman kantor DPRD Lampung, Senin (24-3-2025)

Giri mengatakan, pihaknya memahami poin aspirasi mahasiswa terkait revisi Undang-Undang (UU) TNI yang telah disahkan, maupun penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri yang masih dalam proses pembahasan.

"Kami akan meneruskan aspirasi mahasiswa ini ke DPR RI karena sejatinya ini adalah produk DPR RI," kata Giri, Senin (24-3-2025)

Giri menuturkan, DPRD Lampung akan meneruskan empat poin tuntutan mahasiswa dengan mengirimkan surat resmi ke DPR RI.

"Jadi jangan khawatir kalau aspirasi mahasiswa ini tidak kami sampaikan, karena mekanismenya secara administrasi ada pencatatannya di Sekretariat DPRD Lampung," ujar Giri.

"Jadi semua bisa melihat mekanismenya nanti seperti apa, dan kita komitmen untuk mengawal apa yang disuarakan oleh masyarakat Lampung," imbuhnya.

Sementara, Anggota Komisi I DPRD Lampung, Budiman AS mengatakan, pihaknya bakal segera melakukan pembahasan untuk menindaklanjuti aspirasi mahasiswa tersebut.

Menurutnya, nantinya pembahasan akan turut melibatkan unsur pimpinan, unsur fraksi maupun anggota DPRD Lampung secara keseluruhan.

"Jadi aspirasi yang disampaikan mahasiswa ini kan bentuk penolakan terhadap kebijakan di tingkat pusat, tapi tentu apa yang disampaikan tetap kita terima," kata dia.

"Tentu ini nanti akan kita bahas dan kita teruskan secara kelembagaan kepada DPR RI, karena pembuat kebijakan ini ada ditingkat pusat," imbuhnya.

Sebelumnya, seratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Lampung menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Provinsi Lampung, Senin (24-3) siang.

Aksi itu merupakan bentuk penolakan terhadap revisi undang-Undang (UU) TNI yang telah disahkan oleh DPR RI beberapa hari lalu, serta penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri yang kini masih dalam proses pembahasan di DPR RI.

Dalam aksinya mahasiswa menilai bahwa UU TNI dan RUU Polri sangat berbahaya bagi demokrasi khususnya bagi warga sipil.

Empat tuntutan mahasiswa yang disampaikan di DPRD Lampung:

1. Mencabut UU TNI yang telah disahkan.

2. Menolak RUU Polri.

3. Mengecam dan menolak tindakan diskriminatif oleh aparat terhadap masa aksi

4. Mengecam DPR RI agar tidak mengesahkan UU secara tertutup dan diam-diam. (**)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Tampung Keluhan, Politisi Faizol Minta Masyar ...

MOMENTUM, Kotabumi--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupat ...


Ardito: Pilkada Telah Usai, Saatnya Bekerja S ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya menya ...


PSU Pesawaran, Supriyanto-Suriansyah Klaim Bi ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Usai ditetapkan menjadi Calon Bupati Pes ...


Dinamika Musda, Adies Kadir: Golkar Lampung S ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Dalam hitungan bulan, Golkar Lampung aka ...