Fraksi PAN DPRD Lampung Rubah Komposisi AKD

Tanggal 14 Apr 2025 - Laporan Ikhsan - 556 Views

MOMENTUM, Bandarlampung--Setelah berjalan beberapa waktu kerja, terjadi perubahan komposisi alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Provinsi Lampung. 

Tepatnya di Komisi Fraksi PAN DPRD Lampung, yang merubah komposisi antara dua anggota dewan.

Perubahan itu terjadi komisi II dan V, yakni Andriano Dwiki Saputra yang semula merupakan anggota komisi II, kini pindah ke komisi V.

Sedangkan, Tedi Kurniawan yang sebelumnya di komisi V, pindah ke komisi II. 

Hal itu diungkapkan Sekretaris DPRD Lampung Tina Malinda dalam rapat paripurna, Senin (14-4-2025).

"Surat Fraksi Partai Amanat Nasioanal (PAN) Provinsi Lampung Nomor 14/F-PAN/DPRD/III/2025 Tanggal 3 Maret 2025 prihal penyampaian perubahan komposisi AKD Fraksi PAN DPRD Provinsi Lampung masa jabatan 2024-2029 yaitu satu, Komisi I, H Yusirwan. Dua, Komisi II, Tedy Kurniawan, Morisman. Komisi III, Dian Dharma Yanti, Komisi IV, Ahmad Iswan H Caya, Hazizi. Komisi V, Abdullah Surajaya, Adriano Dwiki Agusta," kata Tina Malinda saat membacakan surat masuk DPRD.

Sementara, terkait alasan perubahan komposisi tersebut, anggota fraksi PAN DPRD Lampung masih dalam upaya konfirmasi. 

Selain adanya perubahan komposisi AKD, disinyalir ditubuh Fraksi PAN Lampung juga akan ada pergantian antar waktu (PAW). (**)

Editor:


Comment

Berita Terkait


Mahasiswa UIN kembangkan Inovasi Digital Bawa ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) ...


Bawaslu Lampung Edukasi Kepemiluan Penyandang ...

MOMENTUM, Lampung--Bawaslu Provinsi Lampung menegaskan pentingnya ...


Rycko Menoza Minta Pengangkatan PPPK Dibiayai ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Anggota DPR RI Komisi X, H. Rycko Menoza ...


Golkar Bandarlampung Siap Bangkit Raih Keperc ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Partai Golkar dikenal sebagai salah satu ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com