Fraksi PAN DPRD Lampung Rubah Komposisi AKD

Tanggal 14 Apr 2025 - Laporan Ikhsan - 336 Views

MOMENTUM, Bandarlampung--Setelah berjalan beberapa waktu kerja, terjadi perubahan komposisi alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Provinsi Lampung. 

Tepatnya di Komisi Fraksi PAN DPRD Lampung, yang merubah komposisi antara dua anggota dewan.

Perubahan itu terjadi komisi II dan V, yakni Andriano Dwiki Saputra yang semula merupakan anggota komisi II, kini pindah ke komisi V.

Sedangkan, Tedi Kurniawan yang sebelumnya di komisi V, pindah ke komisi II. 

Hal itu diungkapkan Sekretaris DPRD Lampung Tina Malinda dalam rapat paripurna, Senin (14-4-2025).

"Surat Fraksi Partai Amanat Nasioanal (PAN) Provinsi Lampung Nomor 14/F-PAN/DPRD/III/2025 Tanggal 3 Maret 2025 prihal penyampaian perubahan komposisi AKD Fraksi PAN DPRD Provinsi Lampung masa jabatan 2024-2029 yaitu satu, Komisi I, H Yusirwan. Dua, Komisi II, Tedy Kurniawan, Morisman. Komisi III, Dian Dharma Yanti, Komisi IV, Ahmad Iswan H Caya, Hazizi. Komisi V, Abdullah Surajaya, Adriano Dwiki Agusta," kata Tina Malinda saat membacakan surat masuk DPRD.

Sementara, terkait alasan perubahan komposisi tersebut, anggota fraksi PAN DPRD Lampung masih dalam upaya konfirmasi. 

Selain adanya perubahan komposisi AKD, disinyalir ditubuh Fraksi PAN Lampung juga akan ada pergantian antar waktu (PAW). (**)

Editor: Agung Darma Wijaya


Comment

Berita Terkait


Gelar Reses II di Canggu, Suhadirin Siap Perj ...

MOMENTUM, Kalianda--Anggota DPRD Lampung Selatan, Suhadirin melak ...


Bahas Raperda Perubahan APBD 2025, Aleg Malah ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Anggota DPRD Fraksi PAN Provinsi Lampung ...


Viral Dugaan Kekerasan Verbal Terhadap Murid ...

MOMENTUM, Bandarlampung-- Dunia pendidikan di Provinsi Lampung ke ...


Pemprov Serahkan Dokumen Raperda Perubahan AP ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi Lampung menyerahkan ...