Tiang Fiber Optik Halangi Traffic Light, Disperkim Mengaku Tidak Tau

Tanggal 20 Apr 2025 - Laporan Ikhsan Ferdiyanto - 502 Views
Tiang penyangga fiber optik menghalangi lampu lalu lintas di Bandarlampung. Foto: Ikhsan

MOMENTUM, Bandarlampung--Keberadaan tiang fiber optik di Kota Bandarlampung semakin semrawut. Selain merusak estetika kota juga menghalangi lampu lalu lintas (Traffic light).

Kondisi itu terlihat di Jalan Tamin, Kelurahan Kaliawi, Tanjungkarang Pusat. Tepatnya di persimpangan (perempatan) lampu merah dari arah Jalan Tamin menuju Jl Cut Nyak Dien.

Setidaknya ada delapan tiang fiber optik menumpuk di lokasi tersebut. Tujuh diantaranya berada di depan Traffic light yang menghalangi penglihatan pengendara. 

Kondisi itu tentu sangat membahayakan pengguna jalan yang melintas. Hendri (32), pengendara motor yang melintas di jalan tersebut mengaku kesulitan melihat traffic light karena terhalang tiang optik.

"Asli mas, kalau motor ini kan di depan posisinya, kita lihat lampu merah yang di bawah ketutup tiang wifi. Mau liat lampu merah yang diatas kalo kita di depan gini ya susah juga," kata Hendri saat diwawancarai di lokasi.


"Jadi ya nunggu di klakson aja sama kendaraan lain yang di belakang," imbuhnya, Minggu 20 April 2025.

Pantauan harianmomentum.com, terdapat delapan tiang yang berdiri di sekitaran tiang lampu lalu lintas itu. Tujuh diantaranya berada di depan tiang traffic light.

Dua tiang diantaranya baru terpasang. Sebab, komponen semen yang menjadi penguat pangkal tiang itu terlihat baru.

Terlihat kode tiang berwarna biru, kuning, abu-abu, merah, hijau muda dan putih. Kesemua cat kode tersebut telah luntur kecuali yang berwarna abu-abu dan biru.

Pada tiang fiber optik juga bertuliskan kode seperti; PGNCOM, MR KTIGA P005 dan BDL.2DF.012 004.

Dikonfirmasi terkait hal itu, Kabid Pengawasan dan Pengendalian Disperkim Kota Bandarlampung Dekrison mengaku tidak tau. Termasuk ihwal izin dan ketentuan pemasangan di titik tersebut.

"Gak tau ya, karena saya kan belum liat, lagian kamu juga gak foto dan ini (saya) udah pulang," kata Dekrison melalu pesan whatsApp, kepada harianmomentum.com, Rabu (16-4-2025).

Dari tanggapan Dekrison itu, wartawan langsung mengirimkan bukti fakta dokumentasi di lokasi.

"Ya betul ini, tapi kan saya gak liat aturannya gimana," timpal Dekrison menanggapi foto tiang tersebut.

Ditegaskan mengenai pemasangan tiang itu apakah melanggar, Dekrison kembali mengaku tidak tahu.

"Ya gak tau saya. Karenakan saya belum liat aturannnya," ujarnya.

Sementara, Kadisperkim Bandarlampung Yusnadi Febrianto tidak merespon saat dikonfirmasi melalui jaringan telepon dan pesan whatsApp.

Sebelumnya, DPRD Bandarlampung dan dinas terkait telah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah vendor dan perusahaan fiber optik dalam rapat dengar pendapat.

Namun begitu, fakta di lapangan belum ada angin segar yang menunjukan adanya penertiban tiang optik tersebut.

Ditanya terkait kelanjutan penertiban kabel dan tiang optik di Bandarlampung, Ketua Komisi III Bandarlampung mengatakan hal itu tetap diagendakan secara bertahap.

"Tetap diagendakan secara bertahap, setelah hearing beberapa waktu lalu terkait penertiban dan penataan," kata Agus Djumadi.

Ia menyebut, pihaknya akan mematangkan regulasi untuk menertibkan tiang optik.

"Berikutnya kami bersama steakholders terkait melakukan tahapan regulasi melalui Perwali hingga Perda yang akan mengatur secara komperhensif," jelasnya. (**)

Editor: Agung Darma Wijaya


Comment

Berita Terkait


Rawan Banjir, DPRD Kota Bakal Panggil Pengelo ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Navara City Park di bawah naungan PT Lam ...


Kejurnas Gateball, Lampung Kirim 25 Atlet ke ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Persatuan Gateball Seluruh Indonesia (P ...


Kasus Penahanan Ijazah Karyawan juga Terjadi ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Kasus penahanan ijazah karyawan oleh per ...


Kembali Lepas Jemaah Haji, Ardito Titip Doa u ...

MOMENTUM, Gunungsugih - Bupati-Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito ...