SMK Negeri 2 Metro Tahan Ijazah Siswa

Tanggal 16 Jan 2018 - Laporan - 2377 Views
SMK Negeri 2 Metro. (foto: pie).

Harianmomentum.com - Penahanan ijazah siswa terjadi di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2 Metro. Hal itu lantaran siswa tidak melunasi tunggakan biaya sekolah.

Peristiwa itu antara lain dialami Ridho, alumni 2016 SMKN 2 Metro. Ijazahnya hingga saat ini masih ditahan sekolah lantaran belum melunasi tunggakan biaya sekolah sekitar Rp5,5 juta.

Kondisi itu, menurut Husni, membuat anaknya kesulitan mencari pekerjaan. "Beberapa hari lalu, anak saya ke sekolah untuk meminta legalisir ijazah. Namun dipersulit karena sekolah meminta membayar separuh biaya tunggakan anaknya," ujarnya, Selasa (16/1).

Sebagai pedagang kecil, Husni kecewa karena sekolah bersikeras tidak akan memberikan legalisir ijazah sebelum melunasi tunggakan biaya sekolah anaknya.

Husni menyebut tunggakan anaknya sekitar Rp5,5 juta. Menurut dia, selama sekolah, setiap tahun anaknya bilang selalu tanda tangan untuk mendapatkan bantuan dari sekolah karena termasuk siswa tidak mampu.

"Tapi kata anak saya, uangnya langsung diambil pihak sekolah untuk bayaran uang sekolah. Tapi kok ditagihkan tunggakan tidak dirincikan ada potongan dari bantuan itu atau tidak," ujarnya.

Husni pernah meminta penjelasan dari pihak sekolah. Setelah memilki surat keterangan tidak mampu dari kelurahan, kata Husni, kepala SMKN 2 Metro memberikan legalisir ijazah kepada anaknya.

"Kepala sekolah bilang akan memberikan potongan lima puluh persen untuk tunggakan biaya sekolah anak saya. Namun pas legalisir diberikan, ijazah asli belum dicap jari oleh anak saya. Jadi legalisir ijazahnya juga belum ada tanda tangan dan cap jarinya," tambahnya.

Terpisah, Prawito Waka Humas SMKN 2 Metro mengatakan, sudah menjadi kebijakan sekolah siswa yang hendak mengambil ijazah harus melunasi tunggakan.

"Harus bayar dulu. Ya surat keterangan tidak mampu itu harus dibayar, dicicil tidak apa-apa yang penting lunas. Nanti masukin surat tidak mampu nya kita akan pertimbangkan," katanya.

Diakuinya, banyak ijazah lulusan sekolah tersebut yang masih ditahan pihak sekolah karena belum melunasi tunggakan. "Sangat banyak yang kita tahan. Karena tunggakan siswa ini banyak," tuturnya.

Ia menambahkan, jika hendak mengambil fotocopi ijazah orang tua siswa diminta untuk mencicil tunggakan  biaya sekolah baru bisa diberikan.

"Kalau legalisir ijazah diambil ya sama saja dengan ijazah. Makanya itu harus dibayar baru bisa diambil, meskipun separuh dulu. Karena nanti kalau legalisir ijazah diberikan begitu saja. Nanti anaknya langsung kabur dan tidak melunasi," ujarnya.(pie)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Hima Akuntasi IIB Gelar Seminar Literasi Baha ...

MOMENTUM, Bandarlampung – Himpunan Mahasiswa (Hima) Akuntansi I ...


LPM Pringsewu Bekerja Sama dengan LKP DMC Gel ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kabu ...


35 Anggota Paskibraka Provinsi Lampung Terpil ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Seleksi Paskibraka Provinsi Lampung berl ...


4 Calon Paskibraka Lampung Selatan Lulus Ting ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi Lamp ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com