Harianmomentum.com--Kasus penahanan ijazah
siswa di SMKN 2 Metro mengundang reaksi DPRD kota setempat. DPRD menilai, hal
tersebut seharusnya tidak perlu terjadi.
Anggota Komisi II DPRD Kota Metro Alizar mengatakan,
seharusnya pihak sekolah bisa mencegah terjadinya kasus tersebut dengan
melakukan subsidi silang dari iuran komite untuk membayar biaya pendidikan
siswa tidak mampu.
Baca juga:SMK Negri 2 Metro Tahan ijazah siswa
"Seharusnya pihak sekolah memberikan perioritas pada
siswa tidak mampu. Apalagi komite itukan ada dana subsidi silangnya. Kurang
arif dan bijaksana kepala sekolah dan dewan guru di SMKN 2 Metro itu,"
kata Alizar pada harianmomentum.com, Rabu (17/1).
Dia meminta pihak sekolah memberikan ijazah siswa tersebut
(Ridho). Terlebih siswa itu berasal dari keluaraga yang secara ekonomi tidak
mampu.
"Saya minta pihak sekolah untuk memberikan ijazah itu.
Apalagi anak itu merupakan warga kurang mampu. Jadi pihak sekolah harus
bijaksana. Ini bukan hanya untuk SMKN 2 saja, tetapi semua sekolah di Kota
Metro," tegasnya.
Hal yang sama juga dikatakan Ketua Dewan Pendidikan Kota
Metro Yahya Wilis. Dia meminta, SMKN 2 Metro segera menyerarahkan ijazah
siswa yang selama ini ditahan, karena memiliki tunggakan biaya pendidikan.
"Ijazah yang tidak bisa diambil karena belum lunas
pembayarannya, harusnya tidak ditahan. Ajak bicara orangtuanya untuk mencari
solusi dan kalau memang tidak mampu membayar, dibebaskan saja. Pihak sekolah
tidak boleh menghambat, ingat kota kita ini visinya kota pendidikan,"
terangnya.
Dia berjanji, dalam waktu dekat akan memanggil komite dan
kepala sekolah setempat.
"Nah inilah sebetulnya yang harus kita clear kan, dan
dewan pendidikan Kota Metro dalam waktu dekat akan memanggil komite dan pihak
sekolah," tegasnya.(pie)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com