Pringsewu Terapkan Aplikasi Kontrak Elektronik

Tanggal 17 Jan 2018 - Laporan - 737 Views
Work shop E-Kontrak di lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Pringsewu.

Harianmomentum.com--Bagian Bina Administrasi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten (setdakab) Pringsewu menggelar work shop penerapan sistem aplikasi kontrak elektronik (e-kontrak) non tendering. Kegiatan berlangsung di ruang rapat kantor setdakabsetempat, Rabu (17/1).

Asisten Bidang Ekonomi dan Pemabangunan Setdakab Pringsewiu Junaidi Hasyim saat membuka work shop mengatakan, e-kontrak atau e-procurement merupakan produk baru dalam sistem pengadaan barang dan jasa.

Sistem tersebut memanfaatkan fasilitas teknologi komunikasi dan informasi yang meliputi tahapan: pelelangan umum dan pra-kualifikasi, serta sourcing secara elektronik dengan menggunakan modul berbasis website.

“Penggunaan e-procurement secara signifikan akan meningkatkan kinerja dan efektifitas serta efisiensi, bahkan transparansi dan akuntabilitas dalam progses pengadaan barang dan jas," kata Junaidi Hasyim.

Dia melanjutkan, seluruh aktivitas dalam pemerintah di pusat mau pun daerah tidak lepas dari urusan pengadaan barang dan jasa. Karena itu, proses pengadaan barang dan jasa, harus terus didukung dengan sarana dan prasarana serta sumber daya manusia yang profesional dan kompeten. Sehingga berdampak pada peningkatan efektivitas, efisiensi, transparansi dan akuntabilitas kinerja pada setiap pelaksanaan program.

“Semoga melalui work shop ini, sistem pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemerintah Kabupaten Pringsewu akan semakin baik, efektif, efesien dan transparan,” harapnya.

Sebelumnya, Kepala LPSE (layanan pengadaan secara elektronik) Kabupaten Pringsewu Ivan Kurniawan mengatakan, pihaknya akan terus berkoordinasi dan mengevaluasi terhadap capaian kinerja penerapan e-procurement.

 “Aplikasi e-Kontrak ini diterapkan sebagai upaya mendukung rencana aksi terkait pencegahan korupsi secara terintegrasi yang digagas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),”  kata Ivan.

Dia menerangkan, e-kontrak adalah suatu aplikasi yang mencatat perjanjian tertulis antara PPK dengan Penyedia Barang/Jasa atau pelaksana swakelola secara elektronik."Dengan e-kontrak proses pengadaan barang dan jasa, dapat ebih transparan dan efisien,” terangnya.(lis)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Pj Bupati Lambar Buka TMMD ke 120 ...

MOMENTUM, Airhitam--Penjabar Bupati Lampung Barat (Lambar) Nukman ...


Selama Sepuluh Tahun Terakhir, Pemprov Pertah ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung be ...


DPRD Umumkan Akhir Jabatan Gubernur Lampung P ...

MOMENTUM, Bandarlampung--DPRD Provinsi Lampung mengumumkan dan me ...


Gubernur Buka Lampung Craft V ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Gubernur Arinal Djunaidi dan Ketua Dekra ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com