Harianmomentum.com--Untuk
ketiga kalinya Bagian Bina Administrasi dan Pembanguna Sekretariat Daerah
Kabupaten (Setdakab) Pringsewu, menggelar work shop, Kamis (18/1).
Kali ini, kegiatan yang berlangsung
di ruang rapat kantor pemerintah kabupaten
(pemkab) setempat itu, membahas tentang penerapan aplikasi Sistem Pengadaan
Secara Elektronik (SPSE) versi 04.
Kepala LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) Kabupaten Pringsewu Ivan
Kurniawan mengatakan, work shop penerapan
alplikasi SPSE versi 04 bertujuan, agar proses pengadaan barang dan jasa di
lingkungan pemkab setempat lebih efektif,
efisien,dan transparan.
“Penerapan aplikasi SPSE.04 ini sesuai Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun
2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dengan beberapa Peraturan
Presiden atas perubahannya," kata Ivan.
Menurut dia, dengan aplikasi SPSE versi 04, maka proses pengadaan barang/jasa
di lingkup Pemkab Pringsewu bisa
berlangsung lebih cepat, tepat, efektif dan efesien.
“Semoga dengan penerapn aplikasi SPSE versi 04 dapat lebih menjamin
tersedianya informasi, kesempatan usaha serta mendorong terjadinya persaingan
yang sehat dalam kegiatan pengadaan barang
dan jasa di ligkup Pemkab Pringsewu,” harapnya.
Kegiatan tersebut menghadirkan pemateri dari Kasubbag Layanan Pengadaan
Barang dan Jasa Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi
Lampung M. Yusron.
Work shop diikuti 50 perserta dari: seluruh
Pengelola LPSE, ULP, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pejabat pengadaan pada
organisasi perangkat daerah (OPD)
se-Kabupaten Pringsewu.(lis)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com