Gemapatas, Kementerian ATR/BPN Targetkan Pengukuran dan Pemetaan 2 Juta Bidang Tanah

Tanggal 13 Agu 2025 - Laporan Harian Momentum. - 182 Views
Pencanangan Gemapatas 2025 secara nasional, Kamis, 7 Agustus 2025, dipimpin Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid dari Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Foto: Ist.

MOMENTUM, Purworejo -- Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas), akan menjadi langkah percepatan pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terintegrasi melalui Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) tahun 2025.

“Pencanangan Gemapatas ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan tonggak penting dalam mengawali akselerasi pelaksanaan PTSL yang terintegrasi melalui ILASPP yang pengukurannya direncanakan mulai dilaksanakan pada bulan Agustus tahun 2025 ini,” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Sesditjen SPPR), Yoga Suwarna, di lokasi pencanangan Gemapatas, di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Dalam pelaksanaannya, Gemapatas 2025 menargetkan pengukuran dan pemetaan bidang tanah seluas 682.016 hektare atau sekitar 2 juta bidang tanah. Program ini tak hanya menyasar aspek teknis pengukuran, tetapi juga mengedepankan partisipasi aktif masyarakat dalam menata batas tanah secara legal dan jelas.

Menurut Yoga Suwarna, Gemapatas memiliki tiga tujuan utama, yaitu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah yang dimiliki; mencegah potensi konflik dengan tetangga terkait batas tanah; serta sebagai langkah awal pengamanan aset dalam aspek kepemilikan tanah.

“Sebagai bagian dari gerakan ini, masyarakat diimbau untuk memasang patok tanda batas sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Negara Agraria Nomor 3 Tahun 1997,” jelas Sesditjen SPPR.

Pencanangan Gemapatas 2025 secara nasional, Kamis, 7 Agustus 2025, dipimpin Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid dari Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Pencanangan juga dilaksanakan secara serentak di 22 kabupaten pada 8 provinsi, yaitu Riau, Sumatra Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Barat.

“Gemapatas ini bukan sekadar ajakan, tapi merupakan gerakan kolektif menuju kepastian hukum atas tanah yang berkeadilan dan berkelanjutan,” pungkas Yoga Suwarna.

Hadir dalam kesempatan ini, Dirjen SPPR, Virgo Eresta Jaya; sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN; Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri beserta jajaran; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi D.I.Yogyakarta, Dony Erwan; serta Forkopimda Provinsi Jawa Tengah dan D.I.Yogyakarta. (**)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Dibayangi Bencana, Warga Tolak Penambangan Ba ...

MOMENTUM, Katibung--Keluhan dan penolakan warga atas aktivitas pe ...


Polemik Pembangunan Jalan di Pujobasuki, Insp ...

MOMENTUM, Trimurjo--Kepala Inspektorat Kabupaten Lampung Tengah A ...


13 Pejabat Eselon II Tubaba Dilantik, Bupati ...

MOMENTUM, Panaragan – Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba) Novriw ...


Kebijakan Gubernur Hapus Komite Berdampak pad ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Langkah berani Gubernur Rahmat Mirzani D ...