Pemprov Tertibkan Aset Kendaraan Dinas

Tanggal 25 Agu 2025 - Laporan Agung DW - 487 Views

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menggelar Apel Kendaraan Dinas (Randis) di Lapangan Korpri, Senin (25-8-2025).

Apel tersebut dalam rangka penertiban aset randis yang dimiliki Pemprov Lampung.

Menurut Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan mengatakan, apel tersebut merupakan bagian dari upaya penertiban administrasi dan optimalisasi pengelolaan aset milik daerah. 

"Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat terciptanya transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab," kata Marindo.

Dia menjelaskan, penertiban tersebut ebrtujuan untuk memastikan randis milik Pemprov digunakan sesuai peruntukkannya. Serta tercatat secara tertib dalam sistem administrasi Pemprov.

Dalam kesempatan yang sama, Marindo juga menyampaikan lima poin utama yang menjadi arahan dalam menyusun Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Diantaranya penyusunan perubahan APBD berbasis pada hasil evaluasi kinerja program dan kegiatan, ketaatan terhadap pedoman teknis yang ditetapkan Kemendagri, termasuk penyesuaian terhadap asumsi makro ekonomi dan kebijakan nasional. 

Kemudian konsistensi antara dokumen perencanaan dan penganggaran, seperti RKPD Perubahan, Renja Perangkat Daerah, serta KUA-PPAS, penguatan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. 

"Serta percepatan penyampaian dokumen ke DPRD untuk menghindari keterlambatan pelaksanaan program," jelasnya.

Dia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Khususnya dalam mempercepat realisasi program di sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, penguatan ekonomi lokal, dan pembangunan infrastruktur.

"Belanja daerah harus diarahkan pada hasil yang terukur dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat. Ini menjadi instrumen penting untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan," pungkas Marindo.

Sementara itu Kasi Pajak I Bapenda Provinsi Lampung, Leni, mengatakan jika saat ini pihaknya tengah melakukan verifikasi data kendaraan dengan Bidang Aset BPKAD Provinsi Lampung. 

"Semakin sedang mendata randis yang nunggak pajak dengan bagian aset. Nanti baru kami sampaikan nanti kalau sudah ada hasil nya," jelasnya. (adw)

Editor: Agung Darma Wijaya


Comment

Berita Terkait


Pemprov Lampung dan ASDP Antisipasi Lonjakan ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Pemerintah Provinsi Lampung bersama PT ...


Kemenag Luncurkan Program EMI 2026, Sediakan ...

MOMENTUM, Jakarta  -- Kementerian Agama RI meluncurkan progr ...


Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pa ...

MOMENTUM, Jakarta -- Kementerian Agama RI menetapkan 1 Syawal 144 ...


Bulog Salurkan Bantuan Pangan untuk 1,2 Juta ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Perum Bulog Kanwil Lampung menyalurkan b ...


E-Mail: https://t.me/hhackplus HackPlus-attack Smoking Ar