Besok, Jabatan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Berakhir

Tanggal 26 Agu 2025 - Laporan Rifat Arif. - 613 Views
Sekda Pesawaran, Wildan. Foto: Ist.

MOMENTUM, Gedongtataan-- Masa jabatan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona berakhir pada Rabu, 27 Agustus 2025 setelah pelantikan bupati terpilih Nanda Indira Bastian.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pesawaran, Wildan menyebut jabatan Bupati Dendi Ramadhona berakhir pasca pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran terpilih, Nanda Indira Bastian-Antonius Muhamad Ali.

"Prosesi pelantikan nanti akan berlangsung di Balai Keratun, Pemprov Lampung pukul 09.00 WIB, dilanjut pukul 12.30 WIB pidato perdana Bupati Nanda Indira di sidang paripurna DPRD Pesawaran," kata Wildan saat dihubungi, Selasa (26-8-2025).

Kemudian, tambah Wildan, rombongan Bupati Pesawaran bergerak dari kantor DPRD menuju komplek rumah dinas Lamban Agung disambut oleh sejumlah tokoh adat Majelis Punyimbang Adat Lampung (MPAL) kabupaten setempat.

"Rencananya arak-arakan Bupati Pesawaran akan berjalan dari Tugu Cokelat kemudian disambut dengan prosesi adat Sai Batin dan Pepadun di pintu masuk komplek rumah dinas bupati," terangnya.

Menurut Wildan, prosesi lepas jabatan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona ditandai dengan upacara Purnapraja dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

"Karena Bupati Dendi memang alumni IPDN, sehingga purnatugasnya diberikan upacara kedinasan dari institusi pendidikan tersebut," jelasnya. (**)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Joko Kuncoro Kembali Terpilih Jadi Ketua Part ...

MOMENTUM, Panaragan — Joko Kuncoro kembali terpilih secara akla ...


Komisi III DPRD Lampung Tengah Tinjau Jembata ...

MOMENTUM, Waypengubuan -- Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Tenga ...


PDIP Pesawaran Komitmen Hijaukan Bumi ...

MOMENTUM, Gedongtataan--Komitmen untuk melestarikan lingkungan hi ...


Tokoh Adat Sungkai Utara Laporkan PT KAP ke D ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Tokoh adat dan tokoh masyarakat Sungkai Uta ...


E-Mail: https://t.me/hhackplus HackPlus-attack Smoking Ar