GMNI Lampung Desak Usut Tuntas Kasus Ojol Tewas Terlindas Mobil Brimob

Tanggal 29 Agu 2025 - Laporan Harian Momentum - 340 Views
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Lampung. Foto. Ist.

MOMENTUM, Bandarlampung – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Lampung mengecam keras tindakan aparat kepolisian dalam penanganan aksi demonstrasi di Jakarta pada Kamis, 28 Agustus 2025 malam, yang menyebabkan seorang pengemudi ojek online tewas terlindas mobil taktis Brimob.

Peristiwa itu berawal saat aparat mendorong mundur massa aksi. Seorang pengemudi ojek online dilaporkan terjatuh dan kemudian terlindas mobil rantis. Dalam video amatir yang beredar, kendaraan tersebut terlihat sempat berhenti, namun kembali melaju meninggalkan korban yang tergeletak di jalan tanpa mendapat pertolongan medis.

Ketua DPD GMNI Lampung, Muhammad Dandi, menilai kejadian ini mencerminkan watak represif aparat dalam menghadapi rakyat yang menggunakan hak konstitusionalnya.

“Menyaksikan rakyat kecil, seorang pengemudi ojek online, dilindas lalu dibiarkan tergeletak, adalah bukti nyata bagaimana kekerasan negara dijalankan tanpa nurani. Aparat yang seharusnya melindungi justru menjadi ancaman. Kami tidak akan diam. Keadilan harus ditegakkan, dan pelaku harus dihukum,” tegas Dandi dalam keterangan resminya, Jumat 29 Agustus 2025.

GMNI Lampung menyampaikan empat sikap resmi, yakni:

1. Mengecam tindakan brutal aparat yang mengakibatkan jatuhnya korban sebagai bentuk pelanggaran HAM.

2. Mendesak Kapolri mengusut tuntas peristiwa tersebut secara terbuka dan menindak pelaku.

3. Menuntut evaluasi menyeluruh pola pengamanan aksi agar aparat tidak lagi memposisikan rakyat sebagai musuh.

4. Menyatakan solidaritas dengan korban dan keluarganya serta menyerukan masyarakat sipil mengawal penegakan keadilan.

“Tragedi ini adalah cermin gelap kekerasan negara terhadap rakyat. Negara wajib tunduk pada hukum, bukan menginjak-injaknya,” ujar Dandi (**)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Polisi Gagalkan Tawuran Sekelompok Remaja Ber ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Sekelompok remaja bersenjata tajam di Jala ...


KPK Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk ...

MOMENTUM, Jakarta -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melarang ...


Rian Ali Akbar Luncurkan Bumi Adil Law Firm d ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Bumi Adil Law Firm & Associates re ...


KPK OTT Bupati Cilacap, Jalani Pemeriksaan di ...

MOMENTUM, Banyumas -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaman ...


E-Mail: https://t.me/hhackplus HackPlus-attack Smoking Ar