Harianmomentum.com--Inspektorat Tulangbawang Barat (Tubaba) akan mengusut adanya dugaan pungutan liar (pungli) sebesar Rp200 ribu, guna mengikuti ujian nasional berbasis komputer (UNBK) di SMP Negeri 3 Margodadi, Kecamatan Tumijajar, kabupaten setempat.
Kepala Sub Bagian Umum Inspektorat Kabupaten Tubaba Muslim, saat dihubungi via telepon menegaskan, terkait adanya pemberitaan pungutan yang dibebankan pihak SMP Negeri 3 Margodadi kepada wali murid sebesar Rp200ribu sudah disampaikan kepada Sekertaris Inspektorat Singgih.
"Kata beliau, dia akan berkordinasi dulu dengan Plt Inspektorat Agus Subagio terkait hal tersebut," kata dia kepada harianmomentum.com, Jumat (19/1).
Menurut dia, untuk menentukan proses seperti apa ke depannya, masih menunggu keputusan Plt Inspektorat yang sedang dinas luar (DL).
"Yang jelas masalah ini akan kita proses dan apabila perlu kita akan komfirmasi dulu kepada Dinas Pendidikan maupun pihak sekolah. Pasti akan diusut kebenarannya, kalau salah pasti ada sanksi," tutupnya.
Sebelumnya, sejumlah wali murid SMP Negeri 3 Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) mengeluhkan penarikan biaya sebesar Rp200 ribu per siswa, oleh pihak sekolah.
“Mungkin bagi yang mampu itu ngak masalah, tapi untuk orang seperti saya ini, jelas keberatan kalau harus membayar Rp200 ribu,” kata seroang wali murid SMPN 3 Tumijajar pada harianmomentum.com, Senin (15/1).
Kepala SMPN 3 Tumijajar Dimanto Bangun membenarkan adanya iuran siswa sebesar Rp200 ribu tersebut. Menurut dia, penarikan dana tersebut untuk membantu pelaksanaan ujian nasional berbasis komputer (UNBK).
"Ya benar kami menarik biaya Rp200 ribu persiswa untuk mengikuti UNBK. Tapi itukan hasil rapat komite sekolah dengan para wali murid. Jadi yang memungut biaya itu bukan sekolah, melainkan komite sekolah,” kata Dimanto pada harianmomentum.com, Senin (15/1).(frk)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com