Harianmomentum--Sebanyak lima orang perwakilan masyarakat Papua, yang
tergabung dalam Forum Mahasiswa Peduli Pembangunan Papua (FMPP-Papua)
mendatangi Gedung Kejaksaan Agung RI di Jalan Sultan Hasanuddin Nomor 1,
Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Kedatangan mereka hendak bertemu
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) di Gedung Bundar itu. Namun,
kehadiran mereka tidak bisa diterima oleh Jampidsus dan jajaran. Mereka hanya
bisa bertemu dengan staf Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung (Puspenkum
Kejagung).
Ketua Forum Mahasiswa Peduli Pembangunan Papua
(FMPP-Papua) Arnold Wendanas menyampaikan, kedatangan mereka jauh-jauh dari
Tanah Papua adalah untuk mempertanyakan laporan mereka atas adanya tindak
pidana korupsi yang terjadi pada pengadaan pesawat Grand Caribou di Kabupaten
Puncak, Papua.
Soalnya, menurut Arnold, sudah dua tahun proses
penyidikan berlangsung di Jampidsus Kejaksaan Agung, namun masih tak ada
kejelasan. Dia mengatakan, tahun lalu, Jampidus sempat menyampaikan, proses
penyelidikan telah ditingkatkan menjadi proses penyidikan. Namun hingga kini
tidak juga ada perkembangan berarti.
"Kami dari Forum ini dan dari Masyarakat
Kabupaten Puncak, Papua, mempertanyakan kinerja Jampidus dalam pengusutan kasus
yang sudah dilaporkan sejak 2015 lalu itu. Kalau tahun lalu, Jampidsus menyampaikan
sudah masuk ke tahapan penyidikan, mengapa sampai kini tidak ada lagi kabar
beritanya?" tuturnya, dikutip RMOL.CO.
Diungkapkan Arnold, bukan sekali dua kali mereka
mempertanyakan pengusutan atas pembelian pesawat jenis DHC-4T Turbo Caribou
itu. Sejak diusut oleh Kejaksaan Tinggi Papua, hingga diambil alih oleh Pidsus
Kejaksaan Agung, masyarakat Papua sudah mengikuti dan mempertanyakan terus
perkembangannya. "Bahkan, sebelumnya kami juga telah mendatangi kantor
Sekretariat Negara, mempertanyakan hal ini," ujarnya.
Mengapa Masyarakat Papua bersusah-susah datang
dari Indonesia Timur ke Kejaksaan Agung RI? Menurut Arnold, pembelian pesawat
merek DHC-4T Turbo Caribou yang diduga merugikan keuangan negara yang
peruntukannya rakyat Papua sebesar Rp 146 miliar itu, adalah mimpi buruk bagi
masyarakat di Kabupaten Puncak, Papua.
"Masyarakat Papua merasa dibohongi dengan
pembelian pesawat itu. Bukan pesawat itu prioritas kami. Pembelian pesawat itu
sudah kami protes berkali-kali ketika masih proses penganggaran di Pemkab Puncak
dan DPRD, tapi tak didengar," tegasnya.
Selain itu, lanjut Arnold, pesawat itu adalah
pesawat yang tidak jelas, pesawat bekas, namun dibeli dengan harga seperti
harga pesawat baru. "Terbukti, pesawat itu pun sudah tidak bisa digunakan,
karena saat latihan uji coba, pesawat itu sudah langsung jatuh, hancur,"
tuturnya.
Pihaknya, menurut Arnold, sangat menyayangkan
sikap Bupati Puncak, Papua Willem Wandik dan pemerintah pusat melalui
Kementerian Perhubungan, yang memaksakan pembelian pesawat tersebut. Anggaran
yang sangat besar, menurut dia, dibuang dan sangat merugikan masyarakat Papua.
"Untuk perbaikan jalan-jalan di Kabupaten
Puncak saja Pak Bupati tidak peduli. Jangankan jalan kampung, jalanan di depan
Kantor Bupati dan Kantor DPRDdi Kabupaten Puncak, Papua pun hancur. Hampir
semua fasilitas umum yang mendasar tidak ada yang bisa digunakan dengan
baik," ungkapnya.
Menanggapi hal ini, Staf Kapuspenkum Kejaksaan
Agung berjanji akan menyampaikan dan akan menginformasikan perkembangan
penaganan perkara itu nantinya. "Yang kami tahu, kasus ini masih dalam
proses penyidikan. Nanti akan kami sampaikan perkembangannya," ujar salah
seorang staf Kapuspenkum yang menerima surat protes forum ini.
Sedangkan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung
Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Dirdik) Warih Sadono menyampaikan, dia
belum sebulan dilantik sebagai Dirdik yang baru menggantikan Dirdik
sebelumnya, Fadel Jumhana yang dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi
Kalimantan Timur.
Namun dia berjanji akan mengecek terlebih dahulu
proses yang sudah dilakukan oleh penyidiknya, terkait dugaan kasus korupsi
tersebut. "Saya cari dulu data infonya ya. Kan saya masih baru bergabung
di Direktorat Penyidikan ini," ujar Warih. (Red)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com