Kasus Dugaan Korupsi Pembelian Pesawat di Papua, Apa Kabarnya?

Tanggal 10 Apr 2017 - Laporan - 1165 Views
Ilustrasi. Foto: Google

Harianmomentum--Sebanyak lima orang perwakilan masyarakat Papua, yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Peduli Pem­bangunan Papua (FMPP-Papua) mendatangi Gedung Kejaksaan Agung RI di Jalan Sultan Hasanuddin Nomor 1, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Kedatangan mereka hendak bertemu Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) di Gedung Bundar itu. Namun, kehadiran mereka tidak bisa di­terima oleh Jampidsus dan jaja­ran. Mereka hanya bisa bertemu dengan staf Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung (Puspenkum Kejagung). 

Ketua Forum Mahasiswa Peduli Pembangunan Papua (FMPP-Papua) Arnold Wendanas me­nyampaikan, kedatangan mereka jauh-jauh dari Tanah Papua adalah untuk mempertanyakan laporan mereka atas adanya tindak pidana korupsi yang terjadi pada pen­gadaan pesawat Grand Caribou di Kabupaten Puncak, Papua. 

Soalnya, menurut Arnold, sudah dua tahun proses peny­idikan berlangsung di Jampidsus Kejaksaan Agung, namun masih tak ada kejelasan. Dia men­gatakan, tahun lalu, Jampidus sempat menyampaikan, proses penyelidikan telah ditingkatkan menjadi proses penyidikan. Namun hingga kini tidak juga ada perkembangan berarti. 

"Kami dari Forum ini dan dari Masyarakat Kabupaten Puncak, Papua, mempertanyakan kinerja Jampidus dalam pengusutan ka­sus yang sudah dilaporkan sejak 2015 lalu itu. Kalau tahun lalu, Jampidsus menyampaikan sudah masuk ke tahapan penyidikan, mengapa sampai kini tidak ada lagi kabar beritanya?" tuturnya, dikutip RMOL.CO

Diungkapkan Arnold, bukan sekali dua kali mereka mem­pertanyakan pengusutan atas pembelian pesawat jenis DHC-4T Turbo Caribou itu. Sejak diusut oleh Kejaksaan Tinggi Papua, hingga diambil alih oleh Pidsus Kejaksaan Agung, masyarakat Papua sudah mengi­kuti dan mempertanyakan terus perkembangannya. "Bahkan, sebelumnya kami juga telah mendatangi kantor Sekretariat Negara, mempertanyakan hal ini," ujarnya.

Mengapa Masyarakat Papua bersusah-susah datang dari Indonesia Timur ke Kejaksaan Agung RI? Menurut Arnold, pembelian pesawat merek DHC-4T Turbo Caribou yang diduga merugikan keuangan negara yang peruntukannya rakyat Papua sebesar Rp 146 miliar itu, adalah mimpi buruk bagi masyarakat di Kabupaten Puncak, Papua.

"Masyarakat Papua merasa dibohongi dengan pembelian pesawat itu. Bukan pesawat itu prioritas kami. Pembelian pesawat itu sudah kami protes berkali-kali ketika masih proses penganggaran di Pemkab Puncak dan DPRD, tapi tak didengar," tegasnya. 

Selain itu, lanjut Arnold, pe­sawat itu adalah pesawat yang tidak jelas, pesawat bekas, na­mun dibeli dengan harga seperti harga pesawat baru. "Terbukti, pesawat itu pun sudah tidak bisa digunakan, karena saat latihan uji coba, pesawat itu sudah lang­sung jatuh, hancur," tuturnya. 

Pihaknya, menurut Arnold, sangat menyayangkan sikap Bupati Puncak, Papua Willem Wandik dan pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan, yang memaksa­kan pembelian pesawat tersebut. Anggaran yang sangat besar, menurut dia, dibuang dan sangat merugikan masyarakat Papua. 
"Untuk perbaikan jalan-jalan di Kabupaten Puncak saja Pak Bupati tidak peduli. Jangankan jalan kampung, jalanan di depan Kantor Bupati dan Kantor DPRDdi Kabupaten Puncak, Papua pun hancur. Hampir semua fasilitas umum yang mendasar tidak ada yang bisa digunakan dengan baik," ungkapnya.

Menanggapi hal ini, Staf Kapuspenkum Kejaksaan Agung berjanji akan menyampaikan dan akan menginformasikan perkembangan penaganan perkara itu nantinya. "Yang kami tahu, kasus ini masih dalam proses penyidikan. Nanti akan kami sampaikan perkemban­gannya," ujar salah seorang staf Kapuspenkum yang menerima surat protes forum ini.

Sedangkan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Dirdik) Warih Sadono menyampaikan, dia belum sebulan dilantik sebagai Dirdik yang baru mengganti­kan Dirdik sebelumnya, Fadel Jumhana yang dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur. 

Namun dia berjanji akan mengecek terlebih dahulu proses yang sudah dilakukan oleh peny­idiknya, terkait dugaan kasus ko­rupsi tersebut. "Saya cari dulu data infonya ya. Kan saya masih baru bergabung di Direktorat Penyidikan ini," ujar Warih. (Red)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Polres Tangkap Preman Penanganiaya Sopir Asal ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Dua preman inisial BTS (29) dan IAF (28) y ...


Pencuri 32 Gram Kalung Emas Diringkus Tekab S ...

MOMENTUM, Seputihsurabaya--Seorang petani dan ibu rumah tangga (I ...


KDRT, Oknum Polisi di Tanggamus Dilaporkan ke ...

MOMENTUM, Kotaagung--SA (27) istri sah dari seorang oknum anggota ...


Dugaan Korupsi di Tirtakencana, Polisi akan L ...

MOMENTUM, Panaragan -- Kasus dugaan korupsi di Tiyuh/Desa Tirtake ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com