Anggota DPRD Minta Aparat Usut 32 Tambang Ilegal

Tanggal 21 Okt 2025 - Laporan Ikhsan Ferdiayanto - 429 Views
Anggota Komisi I DPRD Lampung, Budiman AS. Dok momentum

MOMENTUM, Bandarlamapung--Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Budiman AS, meminta aparat penegak hukum (APH) menindaklanjuti temuan Bareskrim Mabes Polri terkait 32 pertambangan tanpa izin (PETI) yang tersebar di Lampung. 

Tambang ilegal tersebut berupa tambang pasir, batubara, andesit, hingga emas.

Budiman menyebut, langkah penertiban sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya penindakan tegas terhadap aktivitas pertambangan ilegal.

“Tambang-tambang ilegal ini meresahkan masyarakat. Saya berharap Kapolda Lampung segera menindaklanjuti temuan Bareskrim tersebut supaya bisa ditertibkan,” kata Budiman, Senin (20-10-2025).

Menurutnya, keberadaan tambang ilegal tidak hanya merusak lingkungan dan berdampak buruk bagi masyarakat, tetapi juga merugikan negara karena tidak adanya penerimaan pajak.

“Itu merugikan negara karena kewajiban membayar pajak tidak dipenuhi. Tambang ilegal juga tidak memiliki analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) sehingga tidak bisa dipertanggungjawabkan,” ujar politisi Demokrat itu.

Dimintai tanggapan ihwal temuan Bareskrim Polri bahwa tambang ilegal kerap dibekingi oleh oknum aparat, tokoh masyarakat hingga politisi, Budiman mengatakan, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo, siapapun pihak yang membekingi tambang ilegal harus ditindak tegas.

“Tidak ada yang boleh membekingi tambang ilegal. Semua harus diberantas, ini demi keselamatan masyarakat, menjaga lingkungan, serta meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak. Di mata hukum semua sama, jadi apabila melanggar harus ditindak tegas,” tegasnya.

Dia juga meminta pemerintah daerah turut serta aktif memantau dan mengecek langsung keberadaan tambang ilegal. Berhubungan dengan itu pula, pihaknya telah merancang raperda terkait perizinan pertambangan yang hingga kini masih digodok.

“Komisi I DPRD Lampung saat ini juga sudah mengusulkan Raperda tentang perizinan pertambangan. Raperda ini diharapkan bisa mendorong penertiban dan pengawasan pertambangan ilegal,” tandasnya. (***)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Gelar Buka P ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidar ...


Posko Mudik PKS, Pemudik Bisa Istirahat dan S ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Komitmen melayani rakyat kembali ditunju ...


Pemkot-DPRD Bandarlampung Sepakati Perda Peng ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Pemerintah Kota Bandarlampung bersama ...


Ramadan, PAN Lampung Tengah Gelar Buka Bersam ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amana ...


E-Mail: https://t.me/hhackplus HackPlus-attack Smoking Ar