Didemo Soal DBH, Pemprov Ajak Pemkot Duduk Satu Meja

Tanggal 22 Jan 2018 - Laporan - 869 Views
Ratusan orang yang tergabung dalam Forum Warga Bandar Lampung Berdaulat berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Lampung sejak Senin pagi.

Harianmomentum.com-- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung siap duduk satu meja dengan Pemkot Bandarlampung, menyelesaikan permasalahan dana bagi hasil (DBH) yang belum dibayarkan.

Hal itu disampaikan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Lampung, Hery Suliyanto saat menerima peserta aksi unjuk rasa yang tergabung dalam Forum Warga Bandar Lampung Berdaulat di kantor Dinas Komunikasi dan Informasi Pemprov Lampung, Senin (22/01/2018).

"Pada dasarnya Pemprov siap menerima Pemkot untuk selesaikan masalah (dbh) ini. Ayo duduk satu meja, nanti bagaimana penyelesaiannya agar ada komunikasi dua arah," ujar Hery.

Plt Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Hamartoni Ahadis mengatakan, DBH adalah hak Pemkot yang menjadi kewajiban Pemprov untuk membayarkan.

Sehingga dia memastikan DBH yang bersumber dari PKB, BBNKB, dan pajak rokok itu pasti akan dibayarkan.

"Dbh tidak begitu saja dapat dibagi, ada mekanisme yang mengatur. Ini hanya masalah waktu, kemarin ada review-reviewnya terhadap masing-masing kabupaten/kota yang di luar konsep. Tapi untuk dbh Bandarlampung, saya tegaskan lagi pada saatnya nanti akan dibayarkan," tegasnya.

Ratusan orang yang tergabung dalam Forum Warga Bandar Lampung Berdaulat berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Lampung sejak Senin pagi.

Dalam aksi tersebut, massa menuntut Pemprov Lampung segera menyerahkan DBH ke Pemkot Bandar Lampung.

“Kami perwakilan warga Bandar Lampung mempertanyakan hak kami. DBH itu adalah penerimaan pemerintah kabupaten/kota yang wajib diberikan Pemprov Lampung,” kata Ketua Forum Warga Bandar Lampung Berdaulat
Ahmad Muslimin.

Dia mengatakan, pihaknya mempertanyakan penahanan DBH hingga dua tahun berturut-turut. Menurutnya, tidak ada satu pun undang-undang yang membolehkan penahanan DBH sampai dua tahun.

Untuk itu pihaknya meminta penjelasan dan kepastian dari Pemprov Lampung kapan DBH akan diserahkan.

Hal senada disampaikan Resmen Kadafi, Sekretaris Forum Warga Bandar Lampung Berdaulat.

Dia menyatakan, pihaknya meminta ketegasan dan kejelasan dari Plt Sekdaprov Lampung Hamartoni Ahadis yang mewakili gubernur ihwal penyerahan DBH. Bahkan, jika memungkinkan, Hamartoni sendiri yang menjelaskan secara langsung kepada massa.

“Kami sama sekali tidak dimobilisasi siapa pun, yang memobilisasi adalah gubernur. Sebab, gubernur tak menjalankan kewajibannya membayarkan DBH Bandar Lampumg. Kami datang karena meminta hak kami. Kalau sudah dibayarkan, kami tak perlu repot-repot datang ke sini (Pemprov Lampung),” kata dia. (ira/ap)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Apdesi Pringsewu Jalin Kerja Sama dengan Advo ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia ...


Harkitnas, 56 Angota Polres Lampung Dapat Pen ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Kepolisian Resor Lampung Utara memberikan p ...


Polres Tangkap Preman Penanganiaya Sopir Asal ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Dua preman inisial BTS (29) dan IAF (28) y ...


Pencuri 32 Gram Kalung Emas Diringkus Tekab S ...

MOMENTUM, Seputihsurabaya--Seorang petani dan ibu rumah tangga (I ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com