Harianmomentum.com--Kuota penerima bantuan
Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Tanggamus meningkat menjadi 34 ribu
keluarga penerima manfaat (KPM).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang (Kabid)
Jaminan dan Bantuan Sosial (Jambansos) pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten
Tanggamus Ismail mengatakan, tahun 2018 jumlah penerima PKH meningkat 16 ribu
KPM dibanding tahun 2017.
“Tahun lalu jumlah KPM PKH di Tanggamus hanya18
ribu. Tahun ini ada penambahan 16 ribu. Sehingga totalnya ada 34 ribu KPM,”
kata Ismail mewakili Kepal Dinsos Tanggamus Rustam, Senin (22/1
Dia menerangkan, bantuan PKH, diantaranya
diperuntukan bagi keluarga lanjut usia di atas 60 tahun yang secara ekonomi
tidak mampu dan penyandang cacat.
“Jumlah bantuannya beda- beda. Untuk keluarga lanjut usia mendapat Rp1,89
juta dan keluarga penyandang cacat Rp2 juta per tahun,” terangnya.
Dia menambahkan, pencairan dana PKH dilakukan dalam empat tahap: pertam Rp500
ribu, tahap II Rp500 ribu, tahap III Rp500 ribu dan tahap ke IV Rp390 ribu,
untuk PKM yang menerima dana bantuan Rp1,89 juta. Sedangkan untuk PKM yang
menerima Rp2 juta, setiap tahap Rp500 ribu.
"Pencairan tahap pertama mudah-mudahan di bulan Maret mendatang.
Selanjutnya dicairkan setiap tri wulan,” jelasnya. (day)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com