14 Koperasi Merah Putih di Bandarlampung Sudah Miliki Gerai Usaha

Tanggal 17 Okt 2025 - Laporan Harian Momentum. - 155 Views
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandarlampung, Riana Apriana. Foto: Ist.

MOMENTUM, Bandarlampung -- Sebanyak 14 dari total 126 koperasi merah putih di Kota Bandarlampung kini telah memiliki gerai usaha tetap dan mulai aktif melayani masyarakat. Gerai-gerai tersebut tersebar di sejumlah wilayah seperti Kotakarang, Jagabaya II, dan Sukarame.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandarlampung, Riana Apriana, mengatakan keberadaan gerai tersebut menjadi langkah awal bagi koperasi berbasis kelurahan untuk memperkuat perekonomian warga melalui kegiatan usaha yang legal dan berkelanjutan.

“Dari 126 koperasi yang sudah terbentuk, baru 14 yang memiliki gerai tetap. Sebagian lainnya sudah menjalankan kegiatan simpan pinjam, sementara yang lain masih dalam proses pembentukan,” ujar Riana, Jumat (17-10-2025).

Ia menjelaskan, jenis usaha yang dijalankan koperasi cukup beragam, mulai dari penjualan sembako, penyaluran LPG, jasa ekspedisi, hingga unit simpan pinjam. Beberapa koperasi bahkan telah menjalin kerja sama dengan pelaku UMKM di tingkat kelurahan.

Meski pertumbuhan koperasi berjalan positif, Riana mengakui masih ada sejumlah tantangan yang perlu diatasi, terutama terkait keterbatasan modal dan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pengurus koperasi.

“Kendala utama ada di permodalan dan SDM. Banyak pengurus yang masih perlu mendapatkan pelatihan agar bisa mengelola koperasi secara profesional dan transparan,” jelasnya.

Sebagai upaya penguatan kelembagaan, Dinas Koperasi dan UKM berencana menggelar program pelatihan dan pendampingan langsung di tingkat kecamatan pada akhir tahun ini. Program tersebut ditujukan untuk meningkatkan kompetensi pengurus serta memperluas jangkauan usaha koperasi di seluruh kelurahan.

Riana berharap, dengan adanya dukungan pemerintah, koperasi Merah Putih dapat menjadi wadah ekonomi alternatif bagi masyarakat dan membantu mengurangi ketergantungan terhadap pinjaman online ilegal. (**)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Pemkab Garut dan Polres Tindak Lanjuti Kasus ...

MOMENTUM, Garut -- Pemerintah Kabupaten Garut bersama Polres Garu ...


Telkomsel Percepat Pemulihan Jaringan di Tak ...

MOMENTUM, Medan -- Telkomsel terus mempercepat pemulihan jaringan ...


PT SBI Umumkan Direktur Utama Baru dan Tambah ...

MOMENTUM, Jakarta -- PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI), meneta ...


PalmCo Salurkan 500 Ton Minyak Goreng untuk K ...

MOMENTUM, Jakarta -- Pemerintah mempercepat operasi kemanusiaan u ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com