Bandarlampung Optimistis Pencegahan Korupsi Kian Efektif Lewat Pendampingan KPK

Tanggal 04 Nov 2025 - Laporan Harian Momentum - 127 Views
Pemkot Bandarlampung gelar Rapat Pemantauan dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi yang digelar bersama KPK RI di Ruang Rapat Inspektorat Kota Bandarlampung. Foto: Ist.

MOMENTUM, Bandarlampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung optimistis pelaksanaan program pencegahan korupsi di daerah akan semakin baik dan efektif melalui pendampingan berkelanjutan dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Optimisme tersebut disampaikan Wakil Walikota Bandarlampung, Deddy Amarullah, saat mewakili Walikota Eva Dwiana dalam Rapat Pemantauan dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi yang digelar bersama KPK RI di Ruang Rapat Inspektorat Kota Bandarlampung, Selasa (4-11-2025).

“Atas nama Pemerintah Kota Bandarlampung, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada KPK RI atas pendampingan yang selama ini diberikan. Dengan bimbingan dan arahannya, kami optimistis pencegahan korupsi di Kota Bandarlampung akan semakin baik, efektif, dan berkelanjutan,” ujar Deddy Amarullah.


Ia menegaskan, Pemkot terus berupaya memperkuat sistem pengendalian internal serta memperluas penerapan digitalisasi layanan publik dan transparansi keuangan daerah. Selain itu, peningkatan kapasitas aparatur sipil negara (ASN) juga menjadi fokus agar setiap kebijakan dan program pembangunan dapat berjalan terbuka dan akuntabel.

“Pendampingan dari KPK, khususnya melalui Tim Koordinasi dan Supervisi Wilayah II, sangat penting bagi kami untuk terus menjaga integritas dan membangun sistem pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi,” tambahnya.

Kegiatan evaluasi ini juga menjadi sarana pembelajaran bersama bagi seluruh jajaran Pemkot dalam memperkuat nilai-nilai integritas dan etika publik.

Melalui kolaborasi dengan KPK RI, Pemerintah Kota Bandarlampung menegaskan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, modern, dan berkeadilan, serta menjadi contoh pemerintahan yang jujur dan bertanggung jawab. (**)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Kuasa Hukum Hermawan: Role Model Versi Kejaks ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Sidang praperadilan atas penetapan ter ...


Boron Sejak 2021, Mantan Kepala Kampung Lingg ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Pelarian Muhamad Azhari, terpidana kasus ...


Goenawan: Masalah Oknum Anggota DPRD Lampung ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Kantor Hukum Goenawan Prihantono dan Rek ...


Kejaksaan Dinilai Tak Punya Dua Alat Bukti da ...

MOMENTUM, Bandarlampung — Sidang praperadilan yang diajukan Dir ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com