Pedagang Protes, Punya HGB Tak Dapat Tempat di Pasar Wayhalim

Tanggal 23 Jan 2018 - Laporan - 763 Views
Perundingan antara pedagang dan Dinas Perdagangan Bandarlampung soal penempatan kios pedagang di Pasar Wayhalim. (Foto: Aji).

Harianmomentum.com - Pengundian kios untuk penempatan pedagang Pasar Wayhalim, Bandarlampung, menuai permasalahan lantaran diduga diperjual-belikan. 


Seorang pedagang sayuran, Hasan Basri mengaku sudah puluhan tahun berdangang di Kios Pasar Wayhalim. Bahkan sudah memiliki surat Hak Guna Bangunan (HGB). Namun saat pengundian kios, dia tidak memperoleh kios.


"Saya ini udah puluhan tahun dagang di sana, masa saya gak dapat tempat. Padahal saya punya ini surat HGB," tegas dia, Selasa (23/1).


Dia menyesalkan, terdapat orang yang belum memiliki HGB namun saat pengundian mendapatkan kios. "Ini kan saya punya HGB ko gak dapet,  sedangkan yang tidak punya HGB ko dapet kios," tandasnya.  


Sementara, untuk saat ini sedang berlangsung negosiasi antara Kepala Dinas Perdagangan Bandarlampung bersama puluhan pedagang. (aji)


Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Dukung Hilirisasi Energi, PGN Suplai Gas Bumi ...

MOMENTUM, Gresik – PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk mengoptim ...


PTPN IV Regional III Umumkan Pemenang Perform ...

MOMENTUM, Pekanbaru - PTPN IV PalmCo Regional III mengumumkan pem ...


April 2024, Harga Beras dan Cabai Picu Deflas ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Sejumlah komoditas pangan memicu deflasi ...


Lampung Craf 2024, Giliran Lampung Timur Jadi ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekra ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com