Pelunasan Bipih Tahap I Dibuka Sampai 23 Desember

Tanggal 24 Nov 2025 - Laporan Agung DW - 230 Views
Ilustrasi

MOMENTUM, Bandarlampung--Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap pertama mulai dibuka sejak 24 November hingga 23 Desember mendatang.

Menteri Haji dan Umroh RI Mochamad Irfan Yusuf mengatakan, ada tiga kategori jemaah untuk pelunasan tahap pertama.

"Pertama adalah jemaah reguler lunas tunda berangkat. Artinya, mereka yang tahun kemarin sudah lunas, tapi karena suatu hal tidak jadi berangkat," kata Menteri di Asrama Haji Rajabasa, Senin (24-11-2025).

Kedua, jemaah yang masuk alokasi kuota keberangkatan tahun 2026 atau pelaksanaan ibadah haji 1447 Hijriyah.

"Yang ketiga adalah jemaah prioritas lanjut usia. Sesuai ketentuan, ada 5 persen," jelasnya.

Untuk pelunasan Bipih tahap I dibuka selama satu bulan, mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB.

"Jadwal dan waktu pelunasan tahap pertama tanggal 24 November atau hari ini sampai dengan 23 Desember 2025 di bank-bank tempat jemaah melakukan setoran awal," bebernya.

Dia memastikan, seluruh proses pelunasan tersebut berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Semua proses ini kami pastikan berjalan sesuai aturan yang telah disiapkan, agar tidak ada lagi permainan dalam pelaksanaan haji," tegasnya.

Sebelum melakukan pelunasan, calon jemaah diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan di puskesmas domisili. 

Menurut dia, pelunasan hanya dapat dilakukan setelah dinyatakan memenuhi syarat kesehatan. 

Tahun ini, dia menyebutkan, penerapan standar kesehatan akan dilakukan secara penuh tanpa pengecualian.

"Kalau tidak lolos standar kesehatan, tidak akan diberikan kesempatan untuk melakukan pelunasan. Meskipun sebelumnya dinyatakan mampu membayar," sebutnya.

Terkait biaya haji 2026, Irfan mengungkapkan, secara umum terjadi penurunan rata-rata sekitar Rp2 juta. Besaran penurunan Bipih bervariasi, tergantung embarkasi.

"Di wilayah barat Indonesia mengalami penurunan lebih besar dibanding wilayah timur. Terutama karena faktor biaya penerbangan," ungkapnya.

Sementara untuk kuota nasional, Indonesia tetap mendapatkan 221.000 jemaah. Rinciannya: 203.320 jemaah reguler, 10.166 prioritas lansia, 685 petugas haji daerah (PHD), serta waiting list non-nasional sebanyak 191.000 orang. 

"Khusus di Lampung, kuota tahun 2026 ditetapkan sebanyak 5.827 jemaah. Sedikit menurun dibanding tahun sebelumnya karena mengacu pada sistem antrean sesuai undang-undang," tuturnya.

Pemerintah juga menegaskan belum ada rencana penambahan kuota, meskipun terdapat penurunan di sejumlah daerah. 

Selain itu, batasan usia lansia tidak dijadikan patokan mutlak. Pemerintah lebih menekankan pada kelayakan kesehatan jamaah.

Langkah itu juga merupakan respons atas harapan Pemerintah Arab Saudi yang menyoroti tingginya angka kematian jamaah asal Indonesia pada musim haji sebelumnya. 

"Dengan penerapan standar kesehatan yang lebih ketat, diharapkan angka tersebut dapat ditekan secara signifikan," terangnya.

“Kami mengajak para calon jamaah benar-benar menjaga kesehatannya. Meski saat ini dinyatakan sehat dan bisa melunasi, menjelang keberangkatan akan tetap dilakukan pemeriksaan ulang untuk memastikan kelayakan berangkat,” tutupnya. (**)

Editor: Agung Darma Wijaya


Comment

Berita Terkait


6.762 Guru Ikuti UKG Tahap II Yang Digelar Di ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikb ...


Walikota Eva Dwiana Berharap Bantuan Pangan R ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Walikota Bandarlampung Eva Dwiana berh ...


Lima Pejabat Eselon II Dilantik, Dua Orang Ha ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Lima pejabat eselon II di lingkungan Pem ...


Lampung Selatan Taman Pulau Sumatera, Bupati ...

MOMENTUM, Kalianda -- Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com