DPRD Waykanan Propemperda 2026

Tanggal 24 Nov 2025 - Laporan Novita Sari - 220 Views
Bupati Waykanan Ayu Asalasiyah menandatangani nota kesepakatan bersama dengan DPRD, tentang penetapan Propemda tahun 2026

MOMENTUM, Blambanganumpu--Peraturan Daerah merupakan instrumen fundamental dalam menjalankan otonomi daerah. Karena itu, penyusunan perda tidak bisa berjalan spontan, tetapi harus dilakukan secara sistematis melalui Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).

Hal tersebut disampaikan Bupati Waykanan Ayu Asalasiyah dalam rapat paripruna DPRD setempat, Senin (24-11-2025). Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Waykanan Rial Kalbadi itu mengagendakan Penetapan Propemperda sekaligus Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD tahun anggaran 2026. 

"Penyusunan Propemperda ini mencakup proses panjang dari perencanaan hingga pengundangan, yang diselaraskan dengan regulasi di tingkat nasional," kata bupati. 

Karena itu, bupati mengapresiasi seluruh jajaran DPRD yang telah membahas dan menetapkan Propemperda 2026. Bupati berharap DPRD memberikan dukungan penuh dalam pembahasan seluruh raperda yang telah diusulkan. 

"Kolaborasi dan sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci, setiap kebijakan daerah dapat berjalan efektif dan memenuhi ekspektasi publik," harapnya.

Bupati juga menyinggung terkait  tantangan fiskal yang kini dihadapi daerah. Menurut dia, penyesuaian alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat membuat daerah harus lebih cermat dalam menyusun anggaran.

"Penyesuaian TKD dari pemerintah pusat, merupakan ujian ketangguhan bagai pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas keuangan dan memastikan program prioritas tetap dapat terlaksana dengan baik," ucapnya.

Pada kesempatan itu, Pemkab Waykanan juga  mengusulkan delapan Raperda prioritas tahun 2026. Delapan raperda tersebut mencakup berbagai sektor strategis, mulai dari pengelolaan barang milik daerah, penyertaan modal, tata ruang wilayah dan perlindungan lahan pertanian berkelanjutan.

Selain jajaran pemkab, rapat paripurna itu juga dihadiri usur forkopimda dan instansi vertikal  kabupaten setempat. (**)

Editor: Munizar


Comment

Berita Terkait


6.762 Guru Ikuti UKG Tahap II Yang Digelar Di ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikb ...


Walikota Eva Dwiana Berharap Bantuan Pangan R ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Walikota Bandarlampung Eva Dwiana berh ...


Lima Pejabat Eselon II Dilantik, Dua Orang Ha ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Lima pejabat eselon II di lingkungan Pem ...


Lampung Selatan Taman Pulau Sumatera, Bupati ...

MOMENTUM, Kalianda -- Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com