MOMENTUM, Kotabumi -- Wakil Bupati Lampung Utara, Romli, mengingatkan para pelaku usaha agar mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan dalam menjalankan aktivitas industri. Pesan itu disampaikan saat melakukan kunjungan kerja ke PT Puncak Menara Hijau Mas di Kotabumi, Selasa (2-12-2025), didampingi jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Kunjungan tersebut menjadi ruang dialog antara pemerintah daerah dan pelaku usaha untuk meninjau langsung pelaksanaan standar operasional di perusahaan serta memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Pemerintah kabupaten menegaskan bahwa pembinaan dan pengawasan merupakan bagian dari upaya menjaga tata kelola usaha yang tertib dan aman.
Dalam peninjauan itu, pemerintah menemukan sejumlah kewajiban yang belum sepenuhnya dipenuhi perusahaan. OPD terkait akan menyusun rekomendasi perbaikan yang wajib ditindaklanjuti agar seluruh aspek operasional kembali berada dalam standar yang ditetapkan. Tindak lanjut tersebut, menurut Pemkab, menjadi kunci efektivitas pembinaan serta peningkatan kepatuhan pelaku usaha.
Pemerintah daerah juga menegaskan bahwa penegakan aturan berlaku bagi seluruh perusahaan di Lampung Utara tanpa terkecuali. Jika ditemukan pelaku usaha yang tetap tidak mematuhi ketentuan, sanksi tegas termasuk penghentian kegiatan usaha dapat dijatuhkan. Langkah ini diambil untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kepastian hukum.
Romli menegaskan bahwa kepatuhan bukan hanya formalitas administratif, tetapi merupakan kontribusi nyata dunia usaha dalam menciptakan iklim investasi yang sehat. Pemkab Lampung Utara akan terus memberikan pendampingan agar seluruh kewajiban perusahaan dapat dipenuhi sesuai rekomendasi, sehingga produktivitas dan kepatuhan dapat berjalan beriringan demi keberlanjutan industri di daerah. (**)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com