Anggota DPRD Lamteng dan Bupati Ardito Dikabarkan Diperbolehkan Pulang

Tanggal 09 Des 2025 - Laporan Agus Setiawan - 4478 Views
KPK RI. Foto: Ist.

MOMENTUM, Jakarta -- Setelah dilakukan pemeriksaan, seluruh anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) dan Bupati Lamteng, Ardito Wijaya, dikabarkan diperbolehkan pulang.

"Alhamdulillah, pemeriksaan sudah selesai. Mereka sudah diperbolehkan pulang," sebut sebuah sumber yang memperoleh informasi dari sebuah grup komunikasi, Selasa (9-12-2025). 

Sebelumnya diberitakan tentang dugaan empat ketua fraksi di DPRD Lampung Tengah, menjalani pemeriksaan di KPK RI di Jakarta. Mereka adalah Ketua Fraksi Golkar SB, Ketua Fraksi Gerindra Z, Ketua Fraksi PKB RHS dan Ketua Fraksi Nasdem FF.

Dua dari ketua fraksi dikabarkan terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK saat mengikuti bimtek di Jakarta. Sementara, satu lagi ditangkap di Kota Metro Lampung. (**)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Ketua Ormas GBN Dilaporkan ke Polisi, Diduga ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Seorang oknum ketua organisasi kemasya ...


Divonis Tiga Tahun, Thio Stefanus Apresiasi H ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Majelis Hakim PN Tipikor Tanjungkarang m ...


Kecelakaan Beruntun Libatkan Delapan Kendaraa ...

MOMENTUM, Gedongtataan – Kecelakaan beruntun melibatkan delapan ...


Arinal Jadi Tersangka, Riana: Bapak Tidak Kor ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Riana Sari meyakini suaminya—Mantan Gu ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com