Anggota DPRD Lamteng dan Bupati Ardito Dikabarkan Diperbolehkan Pulang

Tanggal 09 Des 2025 - Laporan Agus Setiawan - 4524 Views
KPK RI. Foto: Ist.

MOMENTUM, Jakarta -- Setelah dilakukan pemeriksaan, seluruh anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) dan Bupati Lamteng, Ardito Wijaya, dikabarkan diperbolehkan pulang.

"Alhamdulillah, pemeriksaan sudah selesai. Mereka sudah diperbolehkan pulang," sebut sebuah sumber yang memperoleh informasi dari sebuah grup komunikasi, Selasa (9-12-2025). 

Sebelumnya diberitakan tentang dugaan empat ketua fraksi di DPRD Lampung Tengah, menjalani pemeriksaan di KPK RI di Jakarta. Mereka adalah Ketua Fraksi Golkar SB, Ketua Fraksi Gerindra Z, Ketua Fraksi PKB RHS dan Ketua Fraksi Nasdem FF.

Dua dari ketua fraksi dikabarkan terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK saat mengikuti bimtek di Jakarta. Sementara, satu lagi ditangkap di Kota Metro Lampung. (**)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Kejagung Telusuri Dugaan Keterlibatan SPPG Da ...

MOMENTUM, Jakarta — Kejaksaan Agung mengendus dugaan keterlibat ...


Kejagung Minta BGN Segera Salurkan Motor List ...

MOMENTUM, Jakarta -- Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta Badan Giz ...


Tahanan Kasus Narkoba Menikah di Rutan Polres ...

MOMENTUM, Pringsewu – Seorang tahanan kasus narkoba di Polres P ...


Gelapkan 19 Ton Kopi, Pasutri Dibekuk Polisi ...

MOMENTUM, Bandarlampung – Pelarian pasangan suami istri yang di ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com