Anggota DPRD Lamteng dan Bupati Ardito Dikabarkan Diperbolehkan Pulang

Tanggal 09 Des 2025 - Laporan Agus Setiawan - 4418 Views
KPK RI. Foto: Ist.

MOMENTUM, Jakarta -- Setelah dilakukan pemeriksaan, seluruh anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) dan Bupati Lamteng, Ardito Wijaya, dikabarkan diperbolehkan pulang.

"Alhamdulillah, pemeriksaan sudah selesai. Mereka sudah diperbolehkan pulang," sebut sebuah sumber yang memperoleh informasi dari sebuah grup komunikasi, Selasa (9-12-2025). 

Sebelumnya diberitakan tentang dugaan empat ketua fraksi di DPRD Lampung Tengah, menjalani pemeriksaan di KPK RI di Jakarta. Mereka adalah Ketua Fraksi Golkar SB, Ketua Fraksi Gerindra Z, Ketua Fraksi PKB RHS dan Ketua Fraksi Nasdem FF.

Dua dari ketua fraksi dikabarkan terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK saat mengikuti bimtek di Jakarta. Sementara, satu lagi ditangkap di Kota Metro Lampung. (**)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Sekelompok Remaja Keliling Bawa Senjata Tajam ...

MOMENTUM, Pringsewu-- Aksi sekelompok remaja yang diduga anggota ...


Warga Desa di Lampung Kini Lebih Mudah Akses ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Warga desa di Provinsi Lampung kini le ...


Polres Pringsewu Bagikan Takjil untuk Penggun ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Menjelang waktu berbuka puasa Ramadan, jaj ...


Kepergok Mencuri Mobil, Pria Asal Bandarlampu ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Kepergok mencuri mobil, seorang pria asal ...


E-Mail: https://t.me/hhackplus HackPlus-attack Smoking Ar