KPK Geledah Rumah AW, Ketua KONI Lamteng, dan Kantor DPRD

Tanggal 18 Des 2025 - Laporan Agus Setiawan - 709 Views
Suasana Kantor DPRD Lampung Tengah. Foto: Agus S.

MOMENTUM, Gunungsugih -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (18-112-2025), masih melakukan penggeledahan di Lampung Tengah. 

Penggeledahan yang komisi antirasuah itu, terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya. Sejak Selasa (16-12-2025), Tim KPK melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Lamteng.

Hari ini, penggeledahan dilakukan KPK mulai dari Kediaman Ketua KONI Lampung Tengah berinisial A yang berada di Kelurahan Gunungsugih Raya, Kecamatan Gunungsugih.

Setelah itu, KPK bergerak menuju kediaman tersangka mantan Plt Bapenda Lampung Tengah AW yang juga berada di Kelurahan Gunungsugih Raya.

Dari kediaman tersangka AW, KPK tak berhenti melakukan penggeledahan. KPK pun, terus memburu barang bukti tambahan di Kantor DPRD Lampung Tengah. 

Disana, KPK keluar membawa dia koper berisikan dokumen berkas.

Saat ditanya akan melakukan penggeledahan dimana lagi? "Tidak tau," ujar salah satu petugas KPK. (*)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Polisi Gagalkan Tawuran Sekelompok Remaja Ber ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Sekelompok remaja bersenjata tajam di Jala ...


KPK Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk ...

MOMENTUM, Jakarta -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melarang ...


Rian Ali Akbar Luncurkan Bumi Adil Law Firm d ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Bumi Adil Law Firm & Associates re ...


KPK OTT Bupati Cilacap, Jalani Pemeriksaan di ...

MOMENTUM, Banyumas -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaman ...


E-Mail: https://t.me/hhackplus HackPlus-attack Smoking Ar