MOMENTUM, Bandarlampung -- Sekitar 5.800 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu Kota Bandarlampung akan dilantik pada pekan terakhir Desember 2025.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandarlampung, Zulkifli, mengatakan seluruh proses administrasi pengangkatan PPPK paruh waktu telah rampung. Saat ini, pemerintah daerah tinggal menunggu pelaksanaan pelantikan.
“Jumlahnya kurang lebih 5.800 orang. Rencananya pelantikan dilakukan minggu depan dan dipastikan sebelum Januari 2026,” kata Zulkifli, Kamis (25-12-2025).
Menurut Zulkifli, seluruh Surat Keputusan (SK) pengangkatan telah ditandatangani, sehingga tidak ada kendala administratif yang menghambat pelantikan.
“SK sudah selesai seluruhnya. Tinggal pelantikan saja,” ujarnya.
Ia menjelaskan, PPPK paruh waktu yang akan dilantik tetap berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) dan telah memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP). Namun, sistem kerja yang diterapkan bersifat paruh waktu dengan jam kerja yang lebih fleksibel dibandingkan PPPK penuh waktu.
“Statusnya tetap ASN, hanya pola kerja yang berbeda karena paruh waktu,” jelasnya.
Rencananya, pelantikan ribuan PPPK paruh waktu tersebut akan dipimpin langsung oleh Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana. (**)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com