Harianmomentum.com--Tahun ini, Dinas Kawasan
Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba)
akan melaksanakan program bedah rumah di dua wilayah: Kecamatan Gunungterang dan Kecamatan Batuputih.
Kepala Bidang Pembangunan Disperkimta Tubaba Guntur
mengatakan, total rumah yang akan dibedah tahun ini mencapai 445 unit. Jumlah
tersebut mengalami kenaikan dibanding tahun 2017.
“Tahun lalu hanya 409 unit rumah. Tahun ini ada kenaikan
menjadi 445 unit. Lokasinya kita bagi di Kecamatan Gunungterang, dan
Kecamatan Batuputih,” kata Guntur pada harianmomentum.com melalui telepon,
Kamis (25/1).
Dia menerangkan, untuk besaran biaya rehab (bedah) rumah,
berbeda-beda. Tergantung kondisi masing-masing rumah yang akan dibedah.
“Kalau tingkat kerusakan rumah yang akan dibedah itu berat,
dananya Rp15 juta. Tingkat sedang Rp10 juta dan rusak ringan Rp7,5 juta,”
terangnya.
Kegiatan bedah rumah tersebut merupakan bagian dari
program bantuan stimulan pembangunan rumah swadaya dari Kementerian Pekerjaan
Umum dan Perumhan Rakyat.
“Pemkab Tubaba, melalui Dinperkimta hanya bersifat
memfasilitasi dalam pelaksanaan program ini,” jelasnya. (frk)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com