Hari Pertama Kamis Beradat, Wagub: Pelan-Pelan Akan Mengikuti

Tanggal 15 Jan 2026 - Laporan Agung DW - 272 Views

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung resmi memberlakukan program Kamis Ber-Adat yang dimulai hari ini, 15 Januari 2026.

Kebijakan itu tercantum dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Hari Kamis Beradat Sebagai Upaya Memperkuat Pelestarian Bahasa Daerah dan Budaya Lampung.

Pada hari pertama penerapannya, Wakil Gubernur Jihan Nurlela masih memaklumi jika terdapat pegawai atau masyarakat yang belum sepenuhnya menggunakan bahasa Lampung dalam percakapan.

"Menurut saya hal tersebut tidak apa-apa karena kan hari pertama. Nanti pelan-pelan semua akan mengikuti sesuai dengan instruksi Gubernur," kata Jihan.

Menurut dia, sosialisasi kebijakan tersebut masih belum maksimal. Sehingga, masih banyak yang belum siap dalam penerapannya.

Karena itu, pemprov memastikan akan menyosialisasikan instruksi tersebut secara masif agar dapat terlaksana.

"Nanti kita bagian dari pemerintah akan melakukan sosialisasi terus berkenaan dengan instruksi gubernur tersebut," ujarnya.

Meski demikian, dia menyebut, kebijakan itu mendapatkan respon positif dari masyarakat karena merupakan langkah konkret untuk menjaga identitas budaya saerah.

"Mereka sangat antusias dan senang, jadi mereka menyambut baik dan positif apa yang disampaikan Pak Gubernur," tuturnya.

Editor: Agung Darma Wijaya


Comment

Berita Terkait


Pemprov Lampung dan ASDP Antisipasi Lonjakan ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Pemerintah Provinsi Lampung bersama PT ...


Kemenag Luncurkan Program EMI 2026, Sediakan ...

MOMENTUM, Jakarta  -- Kementerian Agama RI meluncurkan progr ...


Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pa ...

MOMENTUM, Jakarta -- Kementerian Agama RI menetapkan 1 Syawal 144 ...


Bulog Salurkan Bantuan Pangan untuk 1,2 Juta ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Perum Bulog Kanwil Lampung menyalurkan b ...


E-Mail: https://t.me/hhackplus HackPlus-attack Smoking Ar