Pencabutan HGU Cerminkan Sikap yang Kurang Kedepankan Prinsip Kepatutan

Tanggal 30 Jan 2026 - Laporan Harian Momentum - 124 Views
Ali Rido dan Mhd Zakiul Fikri. Foto: Ist.

MOMENTUM, Jakarta -- Tindakan pemerintah mencabut Hak Guna Usaha (HGU)yang diperoleh secara resmi melalui lelang negara mencerminkan  sikap yang kurang mengedepankan prinsip kepatutan yang semestinya selalu dijunjung tinggi oleh pejabat pemerintah. 

Dalam negara hukum, menurut  pengajar Hukum Tata Negara Universitas Trisakti, Ali Rido, setiap kewenangan tidak hanya harus dijalankan berdasarkan aturan formal, tetapi juga dengan mempertimbangkan rasa keadilan, kepantasan, dan etika publik.

"Ketika pejabat bertindak secara sewenang-wenang dan mengabaikan prinsip kepantasan, hal itu tidak hanya mereduksi makna jabatan sebagai amanah, tetapi juga berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan supremasi hukum," tegas Ali Rido

Ali Rido pun berpandangan setiap langkah yang diambil pemerintah terhadap suatu jenis usaha harus mempertimbangkan berbagai aspek apalagi jika usaha tersebut menyerap pekerja yang banyak serta terkait dengan komoditas pangan strategis. 

Lewati Berbagai Proses

Sementara itu, Direktur Hukum Center of Economic and Law Studies (Celios)/Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Mhd Zakiul Fikri mengatakan, 

pemerintah atau menteri tidak boleh main membatalkan HGU begitu aaja. Dia harus melewati berbagai proses yang juga sudah diatur misalnya dalam Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 21 Tahun 2020, melibatkan banyak pihak, termasuk harus melibatkan subjek yang haknya akan dicabut dan ahli hukum pertanahan untuk dimintai pandangan soal rencana pembatalan tersebut. 

Soal itu HGU hasil lelang, memang lelang merupakan salah satu bentuk perbuatan hukum pengalihan hak atas tanah yang menyebabkan seseorang atau badan hukum memperoleh hak atas tanah.  “Jadi tidak bisa dibatalkan begitu saja,” katanya. (**)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Hardjuno Wiwoho: Jangan Pertaruhkan Kedaulata ...

MOMENTUM, Jakarta -- Pengamat Hukum dan Pembangunan, Hardjuno Wiw ...


Pencabutan HGU Cerminkan Sikap yang Kurang Ke ...

MOMENTUM, Jakarta -- Tindakan pemerintah mencabut Hak Guna Usaha ...


Sejak Hari Pertama Bencana, PTPN IV PalmCo Ko ...

MOMENTUM, Aceh Tamiang -- Dua bulan setelah banjir bandang meland ...


Jelang Ramadan di Pesawaran, Harga Beberapa B ...

MOMENTUM, Gedongtataan--Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Pesawara ...


E-Mail: https://t.me/hhackplus HackPlus-attack Smoking Ar