Sekretariat DPRD Lampung Tingkatkan Kapasitas ASN Bidang Pengadaan

Tanggal 04 Feb 2026 - Laporan Harian Momentum - 135 Views

MOMENTUM, Bandarlampung -- Sekretariat DPRD Provinsi Lampung menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas ASN dalam Pengadaan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Komisi DPRD Provinsi Lampung, Selasa (3/2/2026).

Kegiatan ini bertujuan memperkuat kompetensi aparatur. Sekaligus mendorong tata kelola pengadaan yang efektif, transparan, dan akuntabel.

Peserta kegiatan meliputi kepala bagian, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), pejabat pengadaan, pejabat fungsional, ketua tim, serta staf yang terlibat langsung dalam proses pengadaan.

Hadir sebagai narasumber Kepala Bagian Pembinaan dan Advokasi Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Lampung, Wayan Purwanajata. Turut hadir Kepala Bagian Pengelolaan Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Lampung, Budi Setiawan, serta pejabat fungsional terkait.

Sambutan Sekretaris DPRD Provinsi Lampung disampaikan oleh Kepala Bagian Umum, Risko Ramadhinata Putra. Ia menyampaikan bahwa pengadaan barang dan jasa pada Tahun Anggaran 2026 dituntut semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Sekretariat DPRD Provinsi Lampung mendorong pemanfaatan e-Katalog dan digitalisasi pengadaan. Langkah ini diharapkan diterapkan secara konsisten oleh seluruh pelaku pengadaan.

Pemanfaatan e-Katalog dinilai dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi. Selain itu, digitalisasi pengadaan juga menuntut perubahan pola pikir dan budaya kerja aparatur.

Para peserta diingatkan untuk terus meningkatkan kompetensi. Termasuk memahami regulasi dan menjunjung tinggi integritas.

Dalam kegiatan tersebut, narasumber memaparkan dasar hukum pengadaan. Di antaranya Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 serta kebijakan terbaru dari LKPP.

Materi juga mencakup metode pengadaan. Mulai dari e-Purchasing, tender, non tender, hingga penunjukan langsung. Dibahas pula strategi pemaketan dan pemanfaatan e-Katalog nasional dan lokal.

Selain itu, peserta mendapatkan penguatan peran dan tanggung jawab pelaku pengadaan. Mulai dari PA/KPA, PPK, PPTK, hingga Pokja Pemilihan.

Melalui kegiatan ini, Sekretariat DPRD Provinsi Lampung berharap pelaksanaan pengadaan Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan tertib. Sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik. (**)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Lampung Dapat Kuota Pupuk Subsidi 710 Ribu To ...

‎MOMENTUM, Bandarlampung--Provinsi Lampung pada 2026 menerima a ...


DPRD Soroti Kredit Bermasalah BPR Syariah Tan ...

MOMENTUM, Tanggamus -- Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus, Nuzul Ir ...


Sekretariat DPRD Lampung Tingkatkan Kapasitas ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Sekretariat DPRD Provinsi Lampung meng ...


Musa Ahmad Masih Jadi Kandidat Kuat di Musda ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Musa Ahmad masih disebut sebagai salah s ...


E-Mail: https://t.me/hhackplus HackPlus-attack Smoking Ar