MOMENTUMM, Terusannunyai -- Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, meninjau progres penanganan perbaikan ruas jalan Gunungbatin (Lampung Tengah)–Dayamurni (Tulangbawang Barat), Selasa (3/3/2026).
Peninjauan dilakukan untuk memastikan kesiapan infrastruktur, terutama pada titik-titik krusial yang menjadi akses penghubung ke pintu tol. Ruas jalan sepanjang 12 kilometer tersebut dilaporkan mengalami kerusakan selama bertahun-tahun akibat tingginya volume kendaraan berat yang melintas.
“Ini jalan provinsi di ruas Gunungbatin–Dayamurni. Sudah bertahun-tahun rusak. Tahun kemarin ada penanganan sebagian, tahun ini ditambah hingga ke perlintasan jalan tol,” ujar Gubernur di sela peninjauan.
Menurutnya, salah satu penyebab utama kerusakan jalan adalah maraknya kendaraan bermuatan berlebih alias over dimension over loading (ODOL), khususnya angkutan komoditas singkong. Ia menegaskan kapasitas jalan provinsi memiliki batas tonase tertentu yang harus dipatuhi.

"Jalan provinsi itu maksimal 8 ton, dan dilewati 40 ton. Ya rusak! Sektor swasta juga harus memahami ketentuan tersebut,” tegasnya," tegasnya.
Terkait teknis pengerjaan, Gubernur menyebut tim di lapangan tengah melakukan penanganan sementara guna mendukung kelancaran arus lalu lintas menjelang Idulfitri. Selanjutnya, perbaikan akan dilanjutkan dengan konstruksi permanen menggunakan dua lapis aspal yang diperkuat.
Ia juga menyoroti temuan teknis pekerjaan sebelumnya yang dinilai tidak sesuai spesifikasi. Pemerintah Provinsi Lampung, kata dia, tidak akan mentoleransi pekerjaan yang tidak memenuhi standar kualitas.
“Kualitas harus terjaga dan tidak boleh dibayar jika tidak sesuai spesifikasi. Lapis pondasi bawah harus 35 sentimeter, tadi ditemukan kurang dari itu,” ujarnya.
Pemprov Lampung menargetkan perbaikan dilakukan secara bertahap. Saat ini, penanganan difokuskan pada titik terparah sepanjang sekitar 3 kilometer dan akan dilanjutkan hingga seluruh ruas dapat berfungsi optimal bagi masyarakat. (**)
Editor: Muhammad Furqon