PAN Bandarlampung Buka Pendaftaran Calon Ketua DPC 2026-2030

Tanggal 04 Mar 2026 - Laporan Harian Momentum - 168 Views
DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Bandarlampung. Foto: Ist.

MOMETUMM, Bandarlampung -- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Bandarlampung membuka pendaftaran calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PAN se-Bandarlampung untuk periode 2026–2030. 

Proses rekrutmen ini akan menjadi bagian dari musyawarah cabang (muscab) yang dijadwalkan akan dipimpin oleh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Provinsi Lampung.

Ketua DPD PAN Kota Bandarlampung, Firmansyah Y. Alfian, menjelaskan bahwa pendaftaran dibuka mulai Rabu (4/3/2026) hingga Senin (9/3/2026). “Kami memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi kader internal maupun eksternal yang memiliki komitmen dan kapasitas untuk memimpin DPC PAN di wilayah masing-masing,” ujarnya.

Firmansyah menegaskan bahwa proses rekrutmen ini merupakan bagian dari upaya PAN untuk memperkuat struktur organisasi di tingkat cabang. “Kepemimpinan di tingkat DPC sangat penting karena menjadi ujung tombak partai dalam menjangkau masyarakat. Oleh karena itu, kami berharap calon ketua yang mendaftar benar-benar memiliki integritas dan semangat membangun,” tambahnya.

Dia juga mengatakan, pendaftaran dilakukan di Kantor DPD PAN Kota Bandarlampung yang beralamat di Jl. Cut Mutia No.52, Gulak Galik, Kecamatan Teluk Betung Utara, Kota Bandarlampung. Kantor akan melayani pendaftaran setiap hari Senin hingga Sabtu, mulai pukul 08.00 hingga 17.00 WIB.

Sementara, Ketua Badan Pembinaan dan Organisasi Keanggotaan (BPOK) PAN Kota Bandarlampung, Marfen Effendi, menjelaskan syarat umum bagi calon Ketua/Formatur DPC PAN adalah harus merupakan Warga Negara Indonesia yang terdaftar sebagai anggota PAN dan memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA). “Selain itu, mereka wajib mengikuti jenjang perkaderan formal PAN atau bersedia mengikuti dalam waktu satu tahun setelah terpilih,” jelasnya.

Marfen menambahkan, calon ketua juga harus setia pada AD/ART, asas, dan tujuan partai, serta tidak pernah melakukan perbuatan tercela yang merusak citra partai. “Komitmen ini akan dituangkan dalam pakta integritas dan surat pernyataan kesediaan menjadi pengurus,” katanya.

Syarat pendidikan minimal bagi calon ketua adalah lulusan SMA atau sederajat, dengan domisili di wilayah kecamatan/kota setempat. “Kami ingin memastikan bahwa calon ketua benar-benar memahami kondisi masyarakat di wilayahnya,” ujar Marfen.

Selain syarat umum, dokumen pendaftaran yang harus dilengkapi antara lain formulir pendaftaran, fotokopi KTA dan KTP, pas foto terbaru, serta daftar riwayat hidup (CV). “Dokumen ini menjadi dasar verifikasi dan penilaian awal terhadap calon ketua,” tambahnya.

Sebelumnya, Firmansyah menekankan bahwa proses Muscab akan dilakukan secara transparan dan demokratis. “Kami ingin memastikan bahwa setiap calon memiliki kesempatan yang sama. PAN selalu mengedepankan keterbukaan dalam proses rekrutmen kepemimpinan,” tegasnya.

Dengan dibukanya pendaftaran ini, DPD PAN Kota Bandarlampung berharap muncul figur-figur baru yang mampu membawa semangat pembaruan dan memperkuat peran PAN di tengah masyarakat. “Kami optimis Muscab kali ini akan menghasilkan kepemimpinan yang solid dan visioner untuk masa depan PAN di Bandarlampung,” kata Firmansyah. (**)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


PAN Bandarlampung Buka Pendaftaran Calon Ketu ...

MOMETUMM, Bandarlampung -- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Ama ...


Marwan Cik Asan Tebar Kepedulian Ramadan di W ...

MOMENTUM, Blambanganumpu--Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat M ...


PD Gemira Lampung Gelar Buka Puasa Bersama 1. ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Suasana kebersamaan dan kepedulia ...


PAN Bandarlampung Gelar Jumat Berkah, Tebus M ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Ama ...


E-Mail: https://t.me/hhackplus HackPlus-attack Smoking Ar