Harianmomentum.com--
Pemerintah Kabupaten (pemkab) Tanggamus, akhirnya memutuskan untuk merujuk
pengobatan Adinda Pratama ke Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUD-AM)
Provinsi Lampung.
Saat ini, bocah penderita penyakit cerebral palsy atau
kelumpuhan fungsi otak itu, menjalani perawatan di RSUD Batin Mangunan,
Kotaagung Kabupaten Tanggamus.
“Kita akan berupaya memaksimal membantu pengobatannya dengan
merujuk ke RSUAD Abdul Moeloek, bila perlu ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo,
Jakarta,” kata Bupati Tanggamus Samsul Hadi saat menjenguk Adinda di RSUD Batin
Mangunang, Selasa (29/1).
Bupati juga mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat ikut
membantu pengobatan Adinda. “Saya berharap semua pihak tergugah untuk membantu
pengobatan Adinda, karena memang secara ekonomi kedua orang tuanya tidak
mampu,” ajaknya.
Adinda Pratama merupakan putra pasangan suami istri Adi
Suryadi dan Aprida Sari warga Dusun Cukuhbetung, Pekon (Desa) Sukabanjar,
Kecamatan Kotaagung Timur.
Selain kelumpuhan fungsi otak, bocah malang itu juga
didiagnosa menderita sejumlah penyakit lain: epilepsi, paru-paru dan tipes.
(day/zal)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com