Temui DPD RI, Koperasi di Pringsewu Keluhkan Regulasi Baru Sektor Keuangan

Tanggal 08 Mei 2026 - Laporan Joko Sulistyo. - 147 Views
Sebanyak 24 koperasi primer di Kabupaten Pringsewu menyampaikan aspirasi kepada anggota DPD RI Almira Nabila Fauzi terkait regulasi yang dinilai berpotensi menghambat operasional koperasi. Foto: Sulistyo.

MOMENTUM, Pringsewu -- Sebanyak 24 koperasi primer di Kabupaten Pringsewu menyampaikan keluhan kepada anggota DPD RI Almira Nabila Fauzi terkait regulasi baru sektor keuangan yang dinilai berpotensi menghambat operasional koperasi berbasis keanggotaan, dalam dialog di Aula Kopdit Gentiaras Pringsewu, Kamis (7/5/2026).

Ketua Pusat Koperasi Kredit (Puskodit) Caraka Utama, Budi Sulistiyo, mengatakan koperasi kredit menghadapi tantangan regulasi baru yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) serta Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2023 tentang Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi.

Menurut dia, kebijakan open-loop dalam aturan tersebut dinilai berpotensi menghambat operasional koperasi kredit yang selama ini menerapkan sistem closed-loop atau layanan hanya untuk anggota.

“Jika aturan ini diterapkan tanpa revisi, koperasi bisa kehilangan identitasnya sebagai lembaga berbasis keanggotaan,” kata Budi.

Karena itu, pihaknya berharap Almira Nabila Fauzi dapat menyampaikan aspirasi koperasi kredit kepada pemerintah dan DPR RI agar kebijakan yang diambil tetap berpihak kepada koperasi.

Menanggapi hal tersebut, Almira mengatakan akan meneruskan aspirasi para pengurus koperasi kepada DPR RI. Ia menilai masukan tersebut penting agar kebijakan yang diterapkan tetap sejalan dengan jati diri koperasi sebagai lembaga berbasis anggota.

“Saya akan ikut menyuarakan aspirasi ini agar menjadi perhatian dalam pembahasan kebijakan terkait koperasi dan sektor keuangan,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Almira juga mengapresiasi pengelolaan Kopdit Gentiaras yang dinilai profesional dan terus berkembang sehingga ikut mendukung program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Ketua KSP Kopdit Gentiaras, YB Wirasto Ardhi, mengatakan koperasi yang berdiri sejak 10 Mei 1999 tersebut kini memiliki total aset sekitar Rp1,2 triliun dengan jumlah anggota mencapai 82 ribu orang.

Menurut dia, seluruh kegiatan koperasi diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota melalui layanan simpan pinjam, pendidikan, serta pendampingan usaha.

“Kami berharap aspirasi dalam forum ini dapat diperjuangkan sebagai bentuk dukungan terhadap keberlangsungan koperasi kredit,” kata Wirasto. (**)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Temui DPD RI, Koperasi di Pringsewu Keluhkan ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Sebanyak 24 koperasi primer di Kabupaten P ...


Plt Kadis BMBK Mundur, Komisi III DPRD Soroti ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Pengunduran diri Pelaksana Tugas (Plt) K ...


Anggota DPD RI Tinjau Pembangunan Koperasi Me ...

MOMENTUM, Pringsewu--Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dap ...


Komisi III DPRD Lamteng Desak PUPR Segera Rea ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Tengah ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com