Nekat Kabur Saat Magrib, Tahanan di PN Kotaagung Berhasil Diringkus Petugas

Tanggal 20 Mei 2026 - Laporan Galih - Asdijal. - 125 Views
Ilustrasi. Ist.

MOMENTUM, Tanggamus--Suasana di Pengadilan Negeri (PN) Kotaagung mendadak tegang saat seorang tahanan nekat mencoba melarikan diri usai menjalani persidangan, Selasa (19/5/2026) petang. 

Namun, upaya kabur itu gagal setelah petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus bersama aparat kepolisian bergerak cepat melakukan pengejaran.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.54 WIB setelah persidangan diskors untuk pelaksanaan salat Magrib. Saat itu, terdakwa kasus persetubuhan terhadap anak kandung hendak dimasukkan kembali ke ruang tahanan sementara.

Ketika borgol tangan dibuka untuk proses memasukkan terdakwa ke dalam sel tahanan sementara PN Kotaagung, terdakwa tiba-tiba berlari menuju area luar pengadilan.

Aksi spontan itu sempat memicu kepanikan dan ketegangan di lingkungan pengadilan. Namun, petugas pengawal tahanan Kejari Tanggamus bersama aparat kepolisian sigap melakukan pengejaran.

Tak butuh waktu lama, terdakwa berhasil diamankan kembali tanpa menimbulkan korban maupun gangguan berarti terhadap jalannya proses persidangan.

Setelah ditangkap kembali, terdakwa langsung dibawa menuju Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kotaagung dengan pengawalan ketat guna memastikan situasi tetap aman dan terkendali.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tanggamus, Budi Setiawan, mengatakan kesigapan petugas menjadi faktor utama gagalnya upaya pelarian tersebut.

“Alhamdulillah situasi dapat segera dikendalikan dengan baik. Petugas di lapangan bergerak cepat sesuai prosedur sehingga upaya pelarian dapat digagalkan. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memastikan proses penegakan hukum berjalan aman, tertib, dan kondusif,” ujar Budi Setiawan.

Ia menegaskan, Kejari Tanggamus akan terus meningkatkan pengawasan dan kesiapsiagaan dalam pengawalan tahanan guna mencegah kejadian serupa.

Menurut dia, sinergi antara kejaksaan, kepolisian, pengadilan, dan petugas rumah tahanan menjadi kunci penting dalam menjaga keamanan proses hukum.(**)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Nekat Kabur Saat Magrib, Tahanan di PN Kotaag ...

MOMENTUM, Tanggamus--Suasana di Pengadilan Negeri (PN) Kotaagung ...


Terima Aspirasi Buruh, Pemprov Lampung Gelar ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Dua gelombang massa buruh Pelabuhan Panj ...


Guru Besar UBL Soroti Ancaman Vape Mengandung ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Guru Besar Sosiologi Hukum Fakultas Hu ...


Puskada Minta Polda Lampung Dalami Dugaan Pel ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Pusat Kajian Politik dan Pemerintahan Daer ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com