Bupati Waykanan Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Keringanan PKB

Tanggal 02 Jun 2026 - Laporan Novita Sari - 240 Views
Bupati Waykanan Ayu Asalasiyah meninjau penerapan program keringanan PKV di Kantor Samsat setempat

MOMENTUM, Blambanganumpu--Bupati Waykanan Ayu Asalasiyah mengajak masyarakat untuk memanfaatkan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang mulai berlaku sejak 2 Juni hingga 31 Agustus 2026.

Imbauan tersebut disampaikan saat meninjau langsung pelaksanaan program tersebut di Kantor Samsat Waykanan, Selasa (2-6-2026). Bupati ingin memastikan proses pelayanan kepada masyarakat berjalan lancar dan optimal.

Menurut Ayu, program yang digulirkan Pemerintah Provinsi Lampung itu memberikan kesempatan besar bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan dengan berbagai keringanan dan insentif.

"Saya mengajak seluruh masyarakat Waykanan untuk memanfaatkan program ini sebaik-baiknya. Kesempatan seperti ini sangat menguntungkan karena dapat meringankan beban masyarakat sekaligus mendukung pembangunan daerah melalui sektor pajak," kata bupati.

Dalam program tersebut, wajib pajak yang memiliki tunggakan satu tahun atau lebih cukup membayar PKB tahun berjalan ditambah 50 persen pokok tunggakan tahun pertama. Sementara tunggakan tahun-tahun sebelumnya beserta denda pajak dihapuskan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah juga memberikan berbagai insentif lain, di antaranya diskon PKB untuk balik nama dan mutasi kendaraan, pembebasan denda pajak kendaraan, serta penghapusan pajak progresif. Bahkan, wajib pajak yang selama ini taat membayar pajak tepat waktu juga mendapatkan diskon PKB mulai 5 hingga 25 persen.

Kepala Samsat Waykanan Bayu Susanto mengatakan antusiasme masyarakat terlihat sejak hari pertama pelaksanaan program. Menurutnya, kebijakan ini merupakan momentum bagi masyarakat untuk menuntaskan kewajiban pajak kendaraan dengan biaya yang lebih ringan.

"Program ini memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus mendorong kepatuhan wajib pajak. Kami mengimbau masyarakat tidak menunggu hingga akhir masa program dan segera memanfaatkannya," kata Bayu. (**)

Editor: Munizar


Comment

Berita Terkait


Pejabat Kementerian Koperasi Tinjau Sentra Pr ...

MOMENTUM, Pringsewu--Sejumlah pejabat Kementerian Koperasi meninj ...


Waykanan Bentuk Gugus Tugas Reforma Agraria ...

MOMENTUM, Blambanganumpu--Pemerintah Kabupaten Waykanan memulai l ...


Bupati Waykanan Ajak Masyarakat Manfaatkan Pr ...

MOMENTUM, Blambanganumpu--Bupati Waykanan Ayu Asalasiyah mengajak ...


Gubernur Lampung: Kepemimpinan Baru BGN Momen ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausa ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com