OJK dan Pemprov Lampung Kaji Penerbitan Obligasi Daerah untuk Biayai Pembangunan

Tanggal 03 Jun 2026 - Laporan Nurjanah. - 119 Views

MOMENTUM, Bandarlampung--Otoritas Jasa Keuangan/OJK Provinsi Lampung bersama Pemerintah Provinsi Lampung mulai membahas peluang penerbitan obligasi daerah dan sukuk daerah. Instrumen itu dikaji sebagai alternatif pembiayaan pembangunan di tengah keterbatasan anggaran daerah.

Pembahasan berlangsung dalam pertemuan strategis di Kantor OJK Provinsi Lampung, Rabu (3/6/2026).

Kepala OJK Provinsi Lampung Otto Fitriandy dan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Lampung Mulyadi Irsan memimpin pembahasan. Fokusnya pada pemanfaatan instrumen pasar modal untuk mendukung proyek-proyek pembangunan produktif di daerah.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak menekankan pentingnya kesiapan regulasi, kapasitas fiskal daerah, tata kelola, pemilihan proyek yang layak dibiayai, serta kemampuan pembayaran kembali. Hal itu agar penerbitan obligasi maupun sukuk daerah tetap menjaga kesehatan fiskal dan kepercayaan investor.

OJK menilai kebutuhan instrumen pembiayaan alternatif di Lampung semakin mendesak. Penyebabnya penurunan Transfer ke Daerah/TKD tahun 2026 dan keterbatasan APBD, di tengah kebutuhan pembiayaan infrastruktur untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi 8 persen.

Melalui obligasi atau sukuk daerah, pemerintah daerah diharapkan dapat mempercepat pembangunan infrastruktur, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah/PAD, menciptakan lapangan kerja, serta memperluas partisipasi masyarakat dalam pembangunan.

Selain membahas instrumen pembiayaan, forum juga membicarakan penyusunan peta jalan pengelolaan karbon Provinsi Lampung dan pengembangan Program Desaku Maju Agrifuture. 

Program tersebut menargetkan transformasi 2.446 desa di Lampung melalui pengembangan sektor peternakan sapi potong secara terintegrasi dari hulu hingga hilir. Tahap awal program akan dimulai di 30 desa di Lampung Tengah, Lampung Timur, dan Lampung Selatan.

Pada fase awal selama 12 bulan, program ini ditargetkan mencetak 300 peternak muda aktif, membentuk 30 klaster komunal, dan mendirikan tiga koperasi peternak melalui skema kemitraan tertutup dengan sektor swasta.

Menindaklanjuti rencana tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung menyatakan akan segera membentuk tim khusus. Tim bertugas mengkaji penerbitan obligasi dan sukuk daerah serta menyusun regulasi pendukung Program Desaku Maju Agrifuture. Pemprov juga akan melakukan analisis mendalam agar instrumen pembiayaan memberi manfaat seimbang bagi pemerintah dan sektor swasta.

OJK menyebut hasil pertemuan ini akan menjadi dasar penyusunan kajian kelayakan, pemetaan proyek prioritas, penguatan kapasitas kelembagaan, serta penyusunan peta jalan. Itu jika Pemprov Lampung memutuskan menerbitkan obligasi atau sukuk daerah pada masa mendatang.

Menurut OJK, seluruh upaya tersebut diarahkan menghadirkan sumber pembiayaan yang sehat dan berkelanjutan. Tujuannya mendukung transformasi ekonomi Lampung menuju pertumbuhan yang lebih inklusif, hijau, dan berdaya saing. (**)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


OJK dan Pemprov Lampung Kaji Penerbitan Oblig ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Otoritas Jasa Keuangan/OJK Provinsi Lamp ...


Holding Perkebunan Nusantara Tebar Manfaat, K ...

MOMENTUM, Jakarta -- PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (PT ...


Sri Pamela Group Gelar Sosialisasi Hukum, Per ...

MOMENTUM, Tebingtinggi--PT Sri Pamela Medika Nusantara, salah sat ...


Samsat Pesawaran Ajak Warga Manfaatkan Progra ...

MOMENTUM, Gedongtataan--Samsat Pesawaran mengajak masyarakat mema ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com