52 Kecelakaan Terjadi di Pesawaran dalam Tiga Bulan, Lima Orang Tewas

Tanggal 06 Jun 2026 - Laporan Rifat Arif. - 161 Views
Kasatlantas Polres Pesawaran, AKP. Suarjono. Foto: Ist

MOMENTUM, Gedongtataan--Sebanyak 52 kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah Kabupaten Pesawaran selama periode Maret hingga Mei 2026. Dalam rentang tiga bulan tersebut, lima orang meninggal dunia dan puluhan lainnya mengalami luka-luka.

Kasat Lantas Polres Pesawaran AKP Suarjono Suryaningrat mengatakan, selain lima korban meninggal dunia, kecelakaan lalu lintas juga menyebabkan lima orang mengalami luka berat dan 44 orang luka ringan. Kerugian material akibat kecelakaan ditaksir mencapai Rp127,8 juta.

"Selama periode Maret sampai Mei 2026, kami mencatat 52 kejadian kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia sebanyak lima orang, luka berat lima orang, luka ringan 44 orang, dan kerugian material sebesar Rp127.800.000," kata Suarjono, Sabtu (6/6/2026).

Menurut dia, terdapat sejumlah ruas jalan yang masuk kategori rawan kecelakaan di Kabupaten Pesawaran. Lokasi tersebut di antaranya Jalan Lintas Barat Kilometer 14 di Desa Negerisakti, Kecamatan Gedongtataan, wilayah Sukabanjar, Desa Dantar, Kecamatan Padangcermin, serta Jalan Lintas Sumatera di wilayah Gunungsugih Baru, Kecamatan Tegineneng.

Suarjono menjelaskan, faktor penyebab kecelakaan masih didominasi kelalaian pengendara atau human error. Selain itu, kecelakaan juga dipicu kondisi kendaraan yang tidak laik jalan, seperti rem blong, serta kendaraan yang hilang kendali.

Ia menambahkan, korban kecelakaan didominasi kelompok usia produktif, yakni antara 15 hingga 40 tahun.

"Korban kecelakaan paling banyak berasal dari kelompok usia produktif, yaitu usia 15 sampai 40 tahun," ujarnya.

Untuk menekan angka kecelakaan, Satlantas Polres Pesawaran terus melakukan berbagai upaya pencegahan. Di antaranya patroli rutin pada jam-jam rawan kecelakaan, kemacetan dan pelanggaran lalu lintas, pemasangan rambu peringatan di titik rawan kecelakaan, serta penyuluhan melalui program Polantas Menyapa.

Selain itu, edukasi keselamatan berlalu lintas juga diberikan kepada pelajar mulai dari tingkat TK hingga SMA. Kegiatan safety riding bagi pengemudi dan komunitas kendaraan bermotor turut digencarkan.

"Kami juga memasang Barcode Janji Jaga di titik-titik rawan yang membutuhkan kehadiran polisi agar masyarakat lebih mudah berinteraksi dan menyampaikan informasi terkait situasi lalu lintas," katanya.

Suarjono mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Pengendara diminta menggunakan helm berstandar SNI dan sabuk pengaman, tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara, serta menghindari berbagai pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak melawan arus, tidak menggunakan knalpot brong, tidak berboncengan lebih dari dua orang, tidak melakukan balap liar, serta tidak mengemudikan kendaraan dalam kondisi terpengaruh alkohol.

Selain itu, orang tua diminta tidak mengizinkan anak yang belum cukup umur mengendarai sepeda motor.

"Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan TNKB palsu dan tidak mengoperasikan kendaraan yang melebihi kapasitas muatan atau ODOL," tegasnya. (**)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Mobil Agya Tertabrak Kereta di Tegineneng, Du ...

MOMENTUM, Tegineneng--Sebuah mobil Toyota Agya bernomor polisi BE ...


52 Kecelakaan Terjadi di Pesawaran dalam Tiga ...

MOMENTUM, Gedongtataan--Sebanyak 52 kecelakaan lalu lintas terjad ...


Kepergok Curi Motor Jamaah Masjid, Pria Asal ...

MOMENTUM, Pringsewu--Seorang pria berinisial ES (43), warga Kecam ...


Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Lon ...

MOMENTUM, Jakarta -- Di tengah rencananya mengajukan diri sebagai ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com