DPRD Desak PT Wahana Raharja Bayar Hak Pekerja

Tanggal 08 Jun 2026 - Laporan Agung DW. - 132 Views
Direktur LBH Bandarlampung Prabowo Pamungkas bersama mantan pegawai Wahana Raharja mengadu ke DPRD Lampung. Foto: Ist.

MOMENTUM, Bandarlampung -- Meski telah memenangkan gugatan di pengadilan, mantan pekerja PT Wahana Raharja hingga kini belum menerima gaji dan pesangon senilai Rp326 juta. 

Komisi V DPRD Lampung pun turun tangan mengawal pemenuhan hak para pekerja yang tertunda lebih dari tiga tahun.

Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama LBH Bandarlampung dan sejumlah mantan pekerja PT Wahana Raharja di DPRD Lampung, Senin (8-6-2026).

Anggota Komisi V DPRD Lampung, Syukron Muchtar, mengatakan pihaknya telah menerima dan mendengarkan langsung keluhan para mantan pekerja yang hak-haknya belum dipenuhi perusahaan.

"Kami sudah mendengar aspirasi dari LBH Bandarlampung dan rekan-rekan mantan pekerja PT Wahana Raharja. Ada hak pekerja yang belum tertunaikan dengan nilai kurang lebih Rp300 juta lebih. Padahal persoalan ini sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah yang semestinya dijalankan oleh BUMD," kata Syukron.

Menurut dia, manajemen PT Wahana Raharja beralasan kondisi keuangan perusahaan belum memungkinkan untuk melaksanakan putusan tersebut. Namun, alasan itu tidak dapat dijadikan dasar untuk terus menunda pemenuhan hak pekerja.

"Kalau menunggu kondisi keuangan perusahaan sehat, kapan hak-hak pekerja ini akan ditunaikan? Karena itu harus ada itikad baik dari BUMD tersebut. Apalagi PT Wahana Raharja merupakan aset pemerintah daerah yang mayoritas sahamnya dimiliki pemerintah," ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Komisi V akan membahas persoalan tersebut secara internal dan membuka peluang menyampaikan masalah itu kepada Gubernur Lampung.

"Rekomendasi kami akan kami diskusikan bersama pimpinan DPRD. Jika memungkinkan, kami akan beraudiensi dengan gubernur untuk menyampaikan persoalan ini. Kalau memang putusan ini sudah berkekuatan hukum tetap, maka harus segera dilaksanakan," tegasnya.

Syukron mengingatkan, pengabaian terhadap putusan pengadilan berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum yang lebih serius.

"Kalau tidak dilaksanakan, ini memiliki potensi konsekuensi pidana. Kami tidak ingin persoalan ini berlarut-larut karena para pekerja juga memiliki tanggung jawab terhadap keluarga dan kehidupan mereka yang harus dipenuhi," katanya.

Meski demikian, Komisi V tetap membuka ruang penyelesaian secara bertahap apabila kondisi keuangan perusahaan belum memungkinkan untuk melunasi seluruh kewajiban sekaligus.

"Kalaupun tidak bisa dibayarkan 100 persen sekaligus, bisa dicari mekanisme bertahap. Yang terpenting ada itikad baik sehingga hak-hak pekerja ini dapat ditunaikan. Komisi V berjanji akan terus mengawal agar hak para pekerja segera terpenuhi," lanjutnya.

Sementara itu, Direktur LBH Bandarlampung, Prabowo Pamungkas, meminta DPRD Lampung mengambil langkah konkret untuk memastikan putusan yang telah inkrah benar-benar dijalankan oleh PT Wahana Raharja.

"Kami meminta Komisi V DPRD Lampung untuk memfasilitasi, mendorong, dan memastikan pelaksanaan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap. PT Wahana Raharja semestinya secara sukarela menjalankan putusan tersebut dan segera membayarkan gaji maupun pesangon yang masih tertunggak," ujarnya.

Prabowo mengatakan sebagian mantan pekerja telah mengabdikan diri selama belasan hingga puluhan tahun di perusahaan tersebut sehingga berhak memperoleh kepastian atas hak-hak ketenagakerjaannya.

"Sudah lebih dari tiga tahun mereka berada dalam ketidakpastian. Padahal mereka telah mengabdikan diri cukup lama di PT Wahana Raharja. Kami berharap DPRD dapat memastikan BUMD ini menjalankan kewajibannya sesuai putusan hukum yang berlaku," pungkasnya. (**)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


DPRD Desak PT Wahana Raharja Bayar Hak Pekerj ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Meski telah memenangkan gugatan di pen ...


PDI Perjuangan Pesawaran Bangun Sekretariat P ...

MOMENTUM, Gedongtataan--DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pesawaran me ...


Ketua DPRD Lampung Dukung Kepemimpinan Baru B ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri ...


Ketua Fraksi PKB Lampung Tengah Ajak Warga Ja ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Ketua Fraksi PKB DPRD Lampung Tengah yang ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com